Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kupang Ajak Mahasiswa STIKUM Berperan dalam Penguatan Penegakan Hukum Pemilu

Bawaslu Kupang Ajak Mahasiswa STIKUM Berperan dalam Penguatan Penegakan Hukum Pemilu

Kasubag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kupang, Polcemon Kollan, bersama staf Iwan G. Passu dan Abad Umar saat melakukan kunjungan ke STIKUM Kupang. Rombongan Bawaslu diterima langsung oleh Direktur STIKUM, Prof. Dr. Yohanes Usfunan, SH., MH., di ruang kerjanya.

Kupang, 11 September 2025 – Bawaslu Kabupaten Kupang melakukan kunjungan resmi ke Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIKUM) Prof. Dr. Yohanes Usfunan, SH., MH. Kunjungan ini bertujuan menyampaikan undangan dari Bawaslu RI terkait pelaksanaan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu V Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia Tahun 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Kasubag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kupang, Polcemon Kollan, didampingi staf Iwan G. Passu dan Abad Umar, hadir mewakili pimpinan Bawaslu Kabupaten Kupang. Mereka diterima langsung oleh Prof. Dr. Yohanes Usfunan, SH., MH., selaku Direktur STIKUM.

Polcemon Kollan menegaskan bahwa kompetisi debat ini menjadi ruang strategis bagi mahasiswa untuk menyumbangkan pemikiran kritis dan gagasan akademis dalam mendukung penguatan penegakan hukum pemilu.

“Bawaslu ingin mendorong mahasiswa, khususnya dari STIKUM, agar ikut berperan aktif mengawal demokrasi. Kompetisi ini bukan sekadar lomba, tapi wadah untuk membangun tradisi intelektual dalam menegakkan keadilan pemilu,” jelas Polcemon.

Sementara itu, Prof. Yohanes Usfunan memberikan apresiasi atas kunjungan Bawaslu Kabupaten Kupang. Ia menegaskan bahwa mahasiswa STIKUM telah memiliki kesiapan mental untuk tampil dalam ajang debat dan siap menjadi bagian dari generasi intelektual yang kritis.

“Mahasiswa di STIKUM sudah memiliki mental bertarung. Tinggal bagaimana kita terus mengasah kemampuan berpikir kritis dan melatih keberanian mereka dalam berargumentasi secara intelektual. Mental bertarung ini penting, bukan hanya untuk mengikuti kompetisi debat, tetapi juga sebagai bekal menghadapi tantangan di dunia akademis maupun kehidupan bermasyarakat. Dengan semangat itu, mahasiswa akan semakin siap tampil sebagai generasi yang berani, cerdas, dan berintegritas,” tegas Prof. Yohanes.

Stikum

Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu V Tahun 2025 yang digagas Bawaslu RI mengangkat tema “Penguatan Penegakan Hukum Pemilu”. Tahap eliminasi berlangsung pada 29 September–11 Oktober 2025, sedangkan tahap nasional akan digelar pada 24–29 November 2025 di Jakarta.

Melalui kunjungan ini, Bawaslu Kabupaten Kupang berharap mahasiswa STIKUM Prof. Dr. Yohanes Usfunan dapat hadir sebagai bagian dari generasi pengawas demokrasi yang kritis, berani, dan berintegritas.(HumasBKK)

Penulis     : Abad Umar

Editor       : Maria Y. Sarina, SE