Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kupang Gelar Penguatan Kapasitas Jajaran Lewat Bimtek Penanganan Pelanggaran

Bawaslu Kupang Gelar Penguatan Kapasitas Jajaran Lewat Bimtek Penanganan Pelanggaran

Kordiv Bawaslu Kabupaten Kupang, Adam Horison Bao, saat mempresentasikan materi dalam kegiatan Penguatan Kapasitas Jajaran melalui Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran yang diselenggarakan Bawaslu Kupang.

Oelamasi, 26 November 2025 — Bawaslu Kabupaten Kupang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk meningkatkan kapasitas seluruh jajaran dalam memahami teknis pengisian formulir penerimaan laporan serta penyusunan kajian awal penanganan pelanggaran pemilu.

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kupang, Kapala Sekretariat serta seluruh jajaran sekretariat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Marthoni Reo, membuka kegiatan dengan menekankan pentingnya penguasaan prosedur penanganan pelanggaran sebagai bagian dari kesiapan menghadapi tahapan pemilu.

“Kegiatan ini penting untuk meningkatkan kapasitas kita semua, termasuk kami para pimpinan. Proses penanganan pelanggaran mulai dari pelaporan hingga kajian awal bukan hal yang mudah, sehingga kita perlu terus memperkuat pemahaman dan kemampuan teknis,” ujar Marthoni.

Sementara itu Anggota Bawaslu Kabupaten Kupang Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Adam Horison Bao, menjelaskan bahwa peningkatan kapasitas merupakan bagian dari menjaga kehormatan lembaga.

"Bimtek ini untuk merefresh kembali tugas kita menjaga integritas lembaga. Tantangan ke depan semakin besar, sehingga kapasitas dan kapabilitas yang mumpuni sangat diperlukan agar kita tetap profesional di setiap forum,” jelas Adam.

Mantan Koordinator Divisi Hukum, Humas, Datin(HDI) itu mengungkapkan bahwa saat ini Bawaslu memiliki otoritas yang besar dalam menjaga integritas pemilu.

Oleh karena itu dirinya mengatakan bahwa untuk melaksanakan otoritas yang dimiliki, perlu ditopang dengan kredibilitas yang kuat.

"Saat ini Bawaslu memiliki otoritas yang besar tetapi harus ditopang dengan kredibilitas yang kuat supaya tetap dipercaya oleh masyarakat," ungkapnya.

Adam meminta semua jajaran agar serius  melatih diri memahami setiap tugas secara teknis karena kredibilitas itu hanya dimiliki oleh mereka yang telah melalui proses latihan yang memadai.

"Kredibilitas tak pernah datang tiba-tiba. Tetapi selalu melalui proses latihan yang cukup," pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapat pemaparan materi mengenai tata cara pengisian formulir penerimaan laporan, identifikasi awal dugaan pelanggaran, pemenuhan syarat formil dan materiil, pencatatan bukti awal, hingga prosedur pemberian tanda terima laporan.

Selain itu, dijelaskan pula langkah-langkah penyusunan kajian awal, mulai dari analisis bukti, identifikasi pasal yang relevan, hingga perumusan rekomendasi untuk pleno.

Sebagai bagian dari latihan, seluruh peserta diberikan ilustrasi kasus yang harus ditangani melalui simulasi pengisian formulir dan penyusunan kajian awal.

Kegiatan ini bertujuan memastikan setiap jajaran memiliki pemahaman yang sama dan mampu menerapkan prosedur secara benar dan akuntabel.

Harapannya peningkatan kompetensi teknis dapat memperkuat kualitas pengawasan dan penanganan pelanggaran, sehingga integritas pemilu di Kabupaten Kupang semakin baik.

Penulis : Diana Mata Rihi

Editor : Adam Horison Bao