Bawaslu NTT Gelar Rakor Optimalisasi Pengelolaan BMN
|
Oelamasi-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur, menggelar Rapat Pengelolaan dan Pembinaan Badan Milik Negara (BMN) Tahun 2022, diikuti oleh Komisioner, Korsek/Kasek 22 kabupaten/Kota secara daring, selasa (15/03/2022)
Kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan pemahaman mengenai pengelolaan, dan pembinaan BMN, dilingkungan Bawaslu guna meningkatkan kesadaran dalam pengelolaan agar kedepan dapat tertata dengan baik.
Dalam arahan pengantarnya, Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Jemris Fointuna, S.Pi, mengatakan berkaitan dengan pengelolaan BMN, menjadi penting bagi 22 Kabupaten/Kota untuk membuat alat kontrol disetiap pergerakan BMN.
Jemris menjelaskan, hal itu menjadi penting agar ketika barang berpindah dari ruangan ke ruangan lain, dapat diketahui dengan baik. Sekecil apapun itu harus dicek kembali keberadaannya.
Zaenal Arifin selaku narasumber dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dalam paparannya mengungkapkan, saat ini pengelolaan BMN pada wilayah kerja Bawaslu NTT telah dilakukan dengan baik dan optimal. Kondisi tersebut didukung dengan adanya sumber daya yang dimiliki Bawaslu NTT.
“Pengelolaan dan Pembinaan Badan Milik Negara (BMN) pada satuan kerja diwilayah Bawaslu Provinsi NTT telah dilakukan walaupun belum optimal, dengan sumber daya dan potensi yang ada.” Tuturnya.
Meski demikian, menurut Zaenal Arifin, masih terdapat kendala yang membuat pengelolaan BMN masih belum sepenuhnya optimal. Dia menguraikan, misalnya BMN yang sudah hilang tetapi masih tercatat pada aplikasi SIMA dengan keterangan baik atau rusak.
“ada beberapa kendala sehingga pengelolan BMN tidak optimal. Misalnya BMN yang sudah hilang, tetapi masih tercatat pada aplikasi SIMA dengan kondisi baik maupun rusak berat, ada juga BMN yang dipindahtangankan tanpa prosedural.” Pungkas Zaenal.
Untuk diketahui, kegiatan yang digelar sehari ini, diikuti oleh pimpinan Bawaslu Kabupaten Kupang, yakni Polce R.T. Dethan, MM, Maria Yulita Sarina, SE, dan Koordinator sekretariat , Apredal Zeryanti Tefu, SST.
Penulis : Ijem Lalus, SH