Bawaslu Provinsi NTT Gelar Rapat Koordinasi Perencanaan RKAKL 2026
|
Oelamasi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Divisi SDM menggelar Rapat Koordinasi Perencanaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) Tahun 2026, Jumat (19/9/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom ini diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT, Kepala Sekretariat, Koordinator Sekretariat, Kepala Sub-Bagian Administrasi, serta Staf Perencanaan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Rapat koordinasi bertujuan menyamakan persepsi dan memantapkan langkah dalam penyusunan RKAKL 2026 agar program dan kegiatan Bawaslu di seluruh jajaran dapat berjalan efektif, efisien, dan terarah.
Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento, menekankan pentingnya perencanaan yang matang.
“RKAKL merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan Bawaslu berjalan efektif dan efisien. Karena itu, kita perlu menyusun perencanaan dengan akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Dari Bawaslu Kabupaten Kupang, rapat ini diikuti oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang Marthoni Reo, SH, Anggota Jakaria Senin, Kepala Sub Bagian Administrasi Apredal Z. Tefu, serta staf Vellyn A. Tefbana, Putri Indahsari, dan Amelia A. Runesi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Marthoni Reo, menyampaikan komitmen jajaran Kabupaten Kupang untuk mendukung penuh proses perencanaan di tingkat provinsi.
“Kami di Bawaslu Kabupaten Kupang siap bersinergi dengan Bawaslu Provinsi dalam memastikan penyusunan Renja dan RKAKL Tahun 2026 berjalan sesuai arah kebijakan nasional. Harapannya, dukungan anggaran yang disusun benar-benar dapat memperkuat kerja-kerja pengawasan di lapangan,” tegasnya.
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Bawaslu RI pada 12–16 Agustus 2025 terkait Penyusunan Anggaran Belanja Operasional Tahun Anggaran 2026 serta Penghitungan Kebutuhan Usulan Relaksasi Anggaran Tahap II Tahun 2025.
Melalui forum ini, Bawaslu NTT berharap seluruh jajaran sekretariat kabupaten/kota mampu menyusun RKAKL 2026 dengan baik, sehingga program yang direncanakan dapat terlaksana sesuai kebutuhan dan prioritas kelembagaan.(HumasBKK)
Penulis : Arifin Boik, SH
Editor : Maria Yulita Sarina, SE