Bawaslu RI Panggil 264 CPNS untuk Ikuti Pelatihan Dasar Gelombang V Tahun 2025
|
Oelamasi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI memanggil 264 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari seluruh Indonesia untuk mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) Gelombang V Angkatan XXV hingga XXX Tahun 2025
Pelatihan akan berlangsung mulai 15 Agustus hingga 3 Desember 2025 secara distance learning sesuai kebijakan terbaru Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Berdasarkan surat Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, nomor B-13/KP.06/SJ/08/2025 menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mengembangkan kompetensi ASN sebagaimana amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Pelatihan akan menggunakan metode Massive Open Online Courses (MOOC) dan e-learning yang menghubungkan peserta dengan fasilitator secara virtual.
Tahapan meliputi pembelajaran mandiri, pembukaan, pembelajaran jarak jauh, seminar evaluasi, aktualisasi di tempat kerja, hingga evaluasi pelaksanaan. Peserta juga akan dibimbing langsung oleh mentor yang ditunjuk pimpinan unit kerja.
Bawaslu mewajibkan peserta dibebastugaskan dari pekerjaan lain selama tahap distance learning.
Dalam Zoom Meeting yang dilaksanakan oleh Bawaslu NTT pada Senin, 11 September 2025, Kepala Sekretariat Bawaslu Nusa Tenggara Timur, Ignasius Jani, S.IP, menyambut baik pelaksanaan Latsar tersebut.
“Pelatihan ini menjadi momentum penting bagi CPNS Bawaslu untuk membangun kapasitas diri sekaligus menanamkan nilai-nilai integritas dan profesionalisme sejak dini,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya telah memastikan seluruh peserta dari NTT siap mengikuti pelatihan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, dengan mematuhi ketentuan pakaian, yaitu kemeja putih dan dasi hitam pada hari Senin - Rabu, serta batik atau kain nusantara pada Kamis - Sabtu, tambahnya.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kupang, Djefri Janto David Lusi, S.Sos., M.Si, menyampaikan bahwa dari Kabupaten Kupang terdapat tiga CPNS yang akan mengikuti pelatihan ini.
“Kami mendukung penuh keikutsertaan tiga CPNS Bawaslu Kabupaten Kupang dalam Latsar ini. Diharapkan mereka dapat menyerap seluruh materi pelatihan dan mengaplikasikannya dalam tugas pengawasan pemilu di daerah,” jelasnya.
Daftar peserta mencakup CPNS dari berbagai sekretariat Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota yakni Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Tengah.
Bawaslu berharap seluruh CPNS yang terlibat dapat mengembangkan kompetensi teknis, sikap profesional, dan integritas yang tinggi, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang berintegritas dan berkualitas di seluruh wilayah Indonesia.(HumasBKK)
Penulis : Arifin Boik, SH
Editor : Maria Yulita Sarina, SE