Lompat ke isi utama

Berita

Dari Jakarta ke Daerah, Bawaslu RI Kukuhkan PPPK Tahap II Melalui Pelantikan Virtual

 Dari Jakarta ke Daerah, Bawaslu RI Kukuhkan PPPK Tahap II Melalui Pelantikan Virtual

Dua PPPK Bawaslu Kabupaten Kupang, Diana Mata Rihi dan Sonya Masneno, resmi dilantik pada Pelantikan PPPK Tahap II Tahun 2024, pada 01 Oktober 2025.

Oelamasi – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) melaksanakan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2024 serentak secara luring dan  daring, pada hari Rabu, 01 Oktober 2025, Pukul 15.00 Wita.

Pelantikan virtual ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu RI bersama jajaran anggota Bawaslu, Sekretaris Jenderal, Deputi Bidang Administrasi, Inspektur Utama dan Pejabat Struktural Lainnya. Kegiatan diikuti oleh seluruh Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia melalui platform video conference.

Rangkaian acara pelantikan daring diawali dengan pembacaan Surat Keputusan, pengucapan sumpah/janji jabatan secara serentak yang dipandu oleh rohaniawan di masing-masing lokasi, serta penandatanganan berita acara pelantikan secara elektronik.

Sekretaris Jenderal Bawaslu Ichsan Fuady melantik 363 Pegawai PPPK dan 31 Pejabat Fungsional. Dalam Sambutannya beliau menekankan Para Pejabat Fungsional yang dilantik agar lebih memperkuat diri. "Dengan pelantikan ini maka saudara adalah orang-orang yang dipilih dan terpilih untuk mengisi jabatan-jabatan fungsional yang ada". Kepada teman-teman PPPK tahap II agar segera menyesuaikan dengan situasi baru, karena sudah ada target kinerja yang dibebankan kepada saudara sekalian. Harapannya kerja cerdas, kerja ikhlas, dan kerja tuntas.

Sementara untuk Bawaslu Kabupaten Kupang, sebanyak dua orang yang dilantik yakni Diana Mata Rihi, jabatan Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama, Sonya Masneno, jabatan Pengadministrasi Perkantoran.

Hadir dalam pelantikan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kupang, Djefri Lusi didampingi Kepala Subbagian Pengawasan Destonly Taopan dan Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran Polcemon Lista Kolan dan jajarannya.

Kepala Sekretariat Bawaslu menyampaikan selamat kepada PPPK yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa penempatan pegawai merupakan bagian dari upaya memperkuat kapasitas kelembagaan dan memastikan terselenggaranya pengawasan pemilu yang berkualitas, profesional, dan berintegritas.

Dua peserta PPPK yang ditemui usai pelantikan mengungkapkan rasa syukur, haru, sekaligus tekad untuk bekerja dengan penuh dedikasi. 

"Pelantikan ini adalah momen bersejarah dalam hidup kami. Meskipun dilakukan secara virtual, kami merasakan khidmatnya acara. Kami siap memberikan yang terbaik untuk Bawaslu", Ujar keduanya.

Dengan adanya pelantikan PPPK tahap II ini, Bawaslu Kabupaten Kupang optimis dapat meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan sekaligus memperkuat pengawasan dalam tahapan Pemilu dan Pemilihan yang akan datang.(HumasBKK)

Penulis : Imelda B. Pong

Editor   : Maria Yulita Sarina, SE