Erik Kurniawan : Perlu Adanya Kerjasama Dengan Pemangku Kepentingan Untuk Mewujudkan Data Pemilih Yang Berkualitas
|
Oelamasi - Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar lembaga (PHL) Bawaslu Provinsi NTT menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) bertempat di Aula Bawaslu NTT, Sabtu (26/3/20220).
Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga dari 22 kabupaten/ Kota se-NTT. Hadir dalam kegiatan ini, Ketua dan Anggota Bawaslu NTT. Hadir pula dua orang narasumber, yakni, akademisi Fisip Undana, Dr. Rudy Rohi dan peneliti dari Sindikasi Pemilu dan Demokrasi , Erik Kurniawan.
Ketua Bawaslu NTT, Thomas M Djawa, dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan Pemutakhiran Daftar Pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU bersifat administrasi.
Terkait hal itu, menurut Thomas, Bawaslu dengan perannya sebagai pengawas, melakukan verifikasi faktual melalui uji petik data di lapangan, sebagaimana yang sudah dilakukan Bawaslu kabupaten/Kota.
Dirinya melanjutkan, proses itu bertujuan untuk menyatukan pemahaman terkait daftar pemilih berkelanjutan, sehingga menghasilkan data yang valid dan berkualitas.
Thomas juga berujar bahwa, validasi data pemilih harus dilakukan sejak dini untuk menghindari terjadinya permasalahan data pemilih yang selalu terjadi setiap Pemilu.
Dr Rudy Rohi, dalam paparan materinya dengan judul, “ Problematika Data Pemilih Dalam Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, mengatakan, data pemilih di Indonesia terus menjadi persoalan, ketika rezim data administrasi kependudukan yang dikelolah oleh Dinas Dukcapil menjadi basis data pemilih dalam pemilu dan pemilihan yang dikelolah KPU.
Lebih lanjut, Rudi menjelaskan, rezim data kependudukan memiliki alur data bersifat vertikal/terpusat, berbasis SIK, bersifat statis (6 bulan) sekali, basis tempat tinggal tetap/E KTP, bersifat pasif/menunggu laporan masyarakat dan rezim hak Kependudukan.
Sedangkan rezim data pemilih, pada dasarnya melakukan verifikasi berbasis lokal, coklit, domisili faktual, status faktual dan rezim hak politik. Ini menjadi sumber utama permasalahan data pemilih.
Dalam konteks itulah, Rudi Rohi berharap, Bawaslu terus mendorong partisipasi masyarakat melalui pengetahuan dan motivasi terkait hak politik warga. Rudi juga berpendapat bahwa dalam proses pemutakhiran data pemilih, perlu juga berintegrasi dengan Puskesmas dan Rumah sakit untuk mendapat data valid warga yang meninggal.
Pada kesempatan yang sama, Erik Kurniawan, dalam materinya berjudul, “ Mengukur Upaya DPB dalam Menjamin Hak pilih Warga,“ mengatakan, perlu membangun MOU kerjasama antar Bawaslu – KPU dan Dukcapil dalam upaya menghasilkan data pemilih berkelanjutan yang valid dan berkualitas. Lebih lanjut Erik berharap perlu mendorong kinerja kerja Dukcapil dalam pemutakhiran data pemilih.
Pada kesempatan terpisah, Koordinator divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu kabupaten Kupang, Maria Yulita Sarina, saat diwawancarai mengatakan, Bawaslu Kabupaten Kupang telah melakukan beberapa langkah strategis terkait proses pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dikeluarkan oleh KPU.
“sejauh ini, kita sudah melakukan beberapa langkah terkait pengawasan DPB yang dikeluarkan oleh KPU yaitu, kita melakukan pencermatan terhadap data DPB, melakukan analisis data DPB, dan juga kita melakukan uji petik terhadap DPB, serta melakukan koordinasi dengan KPU maupun Dukcapil untuk memastikan kebenaran data tersebut”. Terangnya
Lebih lanjut, perempuan yang akrab disapa Ita menjelaskan, uji petik yang telah dilaksanakan tersebar di 6 kecamatan yakni Kecamatan Semau, Semau Selatan, Kupang Barat, Taebenu, Kupang Tengah dan Amarasi Selatan yang telah mencakup 16 desa.
“Hasil Uji petik yang kita lakukan di 6 kecamatan dan 16 desa, menemukan banyak data pemilih yang tidak memenuhi syarat (Pemilih TMS), seperti pemilih yang masih hidup namun dikategorikan TMS, dan sebaliknya Pemilih yang meninggal namun datanya masih tetap ada karena tidak dimutakhirkan oleh setiap desa maupun KPU”. Pungkasnya.
Penulis : Humas BKK/Imelda Pong