GEMAS Pemilu: Merawat Ekosistem Pengawasan, Menumbuhkan Budaya Demokrasi Yang Kuat
|
OPINI
Oleh : Adam Horison Bao, S.H
Inisiator Program Gemas Bawaslu Kabupaten Kupang
Pendahuluan
Salah satu yang menjadi pekerjaan rumah bagi penyelenggara pemilu adalah tentang bagaimana mengaktifkan dan merawat partisipasi public guna menumbuhkan kualitas demokrasi secara berkelanjutan. Pengawas pemilu sering kali terlambat mengaktifkan partisipasi masyarakat karena selalu menggunakan paradigma bahwa urusan pemilu adalah sesuatu yang hanya bersifat temporer berbasis tahapan pemilu.
Setiap kali pemilu usai, perhatian public, peserta pemilu dan penyelenggara pemilu hampir selalu tertuju pada hasil akhir: siapa yang menang, siapa yang kalah, serta bagaimana konfigurasi politik akan terbentuk. Namun, jauh sebelum hasil diumumkan, terdapat satu proses yang menentukan kualitas demokrasi itu sendiri, yakni pengawasan yang perlu dibangun dalam ekosistem yang kuat. Tanpa pengawasan yang efektif, pemilu berpotensi kehilangan integritasnya. Sebaliknya, ketika pengawasan berjalan secara kuat dan melibatkan masyarakat, budaya demokrasi akan tumbuh dan memperoleh fondasi yang kokoh.
Pengawasan Pemilu sebagai Tanggung jawab Konstitusional
Selama ini, pengawasan pemilu sering dipersepsikan sebagai tugas eksklusif Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Padahal, dengan luasnya wilayah kerja, banyaknya tahapan pemilu, serta kompleksitas dinamika politik yang berkembang, mustahil pengawasan hanya dibebankan kepada lembaga negara. Pengawasan yang sesungguhnya adalah pengawasan yang hidup di tengah masyarakat, dilakukan oleh warga yang sadar bahwa kualitas demokrasi sangat bergantung pada kepedulian mereka.
Di sinilah Program Gerakan Masyarakat Sadar Pengawasan (GEMAS) yang digagas oleh Divisi Penanganan pelanggaran Bawaslu Kabupaten Kupang menemukan relevansinya. Program ini bukan sekadar agenda sosialisasi, melainkan ikhtiar membangun budaya pengawasan partisipatif yang berakar pada kesadaran warga. GEMAS mengajak masyarakat memahami bahwa menjaga integritas pemilu bukanlah pekerjaan musiman setiap lima tahun, melainkan bagian dari tanggung jawab konstitusional sebagai warga negara.
GEMAS Membangun Kesadaran Kolektif Berkelanjutan
Tantangan demokrasi saat ini jauh lebih kompleks dibandingkan satu dekade lalu. Perkembangan teknologi informasi telah menghadirkan ruang baru bagi partisipasi politik, tetapi pada saat yang sama juga membuka peluang munculnya disinformasi, politik identitas, ujaran kebencian, manipulasi opini publik, hingga penyebaran hoaks yang sulit dikendalikan. Di sisi lain, praktik politik uang masih menjadi persoalan klasik yang terus berulang dalam berbagai kontestasi elektoral. Semua tantangan tersebut tidak dapat diatasi hanya melalui penegakan hukum. Pencegahan menjadi strategi yang jauh lebih efektif, dan pencegahan hanya akan berhasil apabila masyarakat memiliki literasi demokrasi yang memadai.
GEMAS menawarkan pendekatan yang berbeda. Program ini menempatkan masyarakat bukan sebagai objek yang menerima informasi secara pasif, melainkan sebagai subjek yang aktif mengawasi setiap tahapan pemilu. Pendekatan semacam ini penting karena pengawasan yang efektif tidak lahir dari rasa takut terhadap sanksi, melainkan dari tumbuhnya kesadaran kolektif bahwa demokrasi adalah milik bersama yang harus dijaga.
Kesadaran tersebut perlu dibangun sejak awal. Masyarakat perlu memahami bahwa pengawasan bukan hanya dilakukan pada hari pemungutan suara. Pengawasan adalah proses yang berkelanjutan yang berbasis baik pada pasca pemilu melalui forum konsolidasi dan literasi, maupun pada tahapan pemilu yang dimulai dengan perencanaan program dan anggaran, pemutakhiran data pemilih, pencalonan peserta pemilu, kampanye, distribusi logistik, pemungutan suara, penghitungan suara, hingga penetapan hasil. Setiap tahapan menyimpan potensi persoalan yang membutuhkan perhatian public untuk memitigasinya.
GEMAS sebagai Mata dan Telinga Demokrasi
Sebagai salah satu contoh pengawasan berkelanjutan pasca pemilu adalah tentang bagaimana menjaga akurasi data pemilih dan data partai politik yang dimutakhirkan secara berkala. Data pemilih dan keanggotaan partai politik yang tidak akurat dapat mengurangi hak konstitusional warga negara. Kampanye yang melanggar aturan dapat mencederai prinsip keadilan. Politik uang merusak rasionalitas pemilih sekaligus menurunkan kualitas kepemimpinan yang dihasilkan. Bahkan penyebaran informasi palsu melalui media sosial dapat membentuk persepsi publik yang keliru dan memengaruhi pilihan politik masyarakat.
Dalam konteks tersebut, masyarakat sesungguhnya merupakan "mata dan telinga" demokrasi. Tidak ada lembaga negara yang mampu mengawasi seluruh wilayah kerjanya secara bersamaan. Sebaliknya, masyarakat hadir di setiap desa, kelurahan, kampung, lingkungan, dan komunitas. Mereka mengetahui dinamika sosial di sekitarnya dan menjadi pihak pertama yang dapat mendeteksi berbagai potensi pelanggaran.
Sayangnya, kesadaran tersebut belum sepenuhnya tumbuh. Masih banyak warga yang menganggap pelanggaran pemilu sebagai sesuatu yang biasa, enggan melaporkan dugaan pelanggaran, atau bahkan tidak memahami bahwa tindakan tertentu merupakan pelanggaran terhadap aturan pemilu. Rendahnya literasi pengawasan inilah yang menjadi salah satu tantangan besar demokrasi Indonesia.
GEMAS: Membangun Kesadaran Etis dan Menata Paradigma Pengawasan
Karena itu, GEMAS memiliki nilai strategis. Program ini tidak berhenti pada penyampaian materi mengenai regulasi kepemiluan. Yang lebih penting adalah membangun cara berpikir masyarakat bahwa pengawasan merupakan bentuk partisipasi politik yang bermartabat. Seorang warga yang melaporkan praktik politik uang sesungguhnya sedang melindungi hak politik masyarakat. Seorang pemuda yang meluruskan informasi palsu di media sosial sedang menjaga kualitas ruang publik. Seorang tokoh masyarakat yang mengingatkan pentingnya netralitas aparatur negara sedang memperkuat kepercayaan terhadap demokrasi.
Dengan kata lain, pengawasan bukan semata-mata aktivitas administratif, tetapi juga tindakan etis. Ia mencerminkan kepedulian terhadap kepentingan publik di atas kepentingan kelompok maupun individu.
Program GEMAS juga memperlihatkan perubahan paradigma dalam penyelenggaraan pengawasan pemilu. Selama bertahun-tahun, pendekatan pengawasan lebih banyak berorientasi pada hal-hal yang bersifat administrative-prosedural yang mengandalkan pengawas organik. Ketika pelanggaran terjadi, barulah mekanisme hukum dijalankan. Pendekatan tersebut memang penting sebagai bentuk penegakan keadilan, tetapi belum cukup untuk membangun demokrasi yang sehat.
Saat ini, paradigma tersebut bergeser ke arah pencegahan dengan menciptakan budaya patronase pengawasan berbasis komunitas lokal. Pendidikan politik, literasi demokrasi, dialog publik, serta kolaborasi dengan berbagai kelompok masyarakat menjadi instrumen utama untuk meminimalkan potensi pelanggaran. Mencegah satu pelanggaran jauh lebih bernilai daripada menyelesaikan pelanggaran dengan mekanisme penghukuman.
Pendekatan preventif juga jauh lebih efisien. Energi penyelenggara pemilu tidak lagi tersita sepenuhnya untuk menyelesaikan konflik, tetapi dapat difokuskan pada penguatan kualitas proses demokrasi melalui penguatan partisipasi public yang semakin bermakna. Dalam perspektif tata kelola pemerintahan, strategi ini merupakan investasi sosial yang manfaatnya akan dirasakan dalam jangka panjang.
GEMAS: Upaya Menciptakan Ekosistem Pengawasan dan Budaya Demokrasi yang Kuat
Kesadaran etis dan paradigma pengawasan penting. Namun demikian, keberhasilan GEMAS tidak hanya bergantung pada Bawaslu sebagai penggagas program. Keberhasilan tersebut membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat. Perguruan tinggi dapat berkontribusi melalui riset dan pendidikan demokrasi. Organisasi kemasyarakatan dapat memperluas jangkauan literasi pengawasan hingga ke akar rumput. Media massa memiliki peran penting menyebarluaskan informasi yang akurat sekaligus membangun ruang diskusi publik yang sehat. Sementara itu, generasi muda dapat menjadi agen perubahan melalui pemanfaatan media digital secara bertanggung jawab.
Kolaborasi lintas sektor inilah yang akan melahirkan ekosistem demokrasi yang kuat. Demokrasi tidak akan bertahan apabila hanya bergantung pada institusi formal. Demokrasi membutuhkan budaya. Budaya tersebut tumbuh ketika masyarakat menjadikan kejujuran, keterbukaan, akuntabilitas, dan kepedulian sebagai nilai yang dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.
Pada akhirnya, keberhasilan sebuah pemilu tidak semata diukur dari tingginya angka partisipasi pemilih ataupun minimnya pelanggaran dan sengketa hasil pemilu. Ukuran yang lebih mendasar adalah sejauh mana masyarakat merasa memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas proses demokrasi. Ketika warga berani menolak politik uang, tidak mudah terprovokasi oleh hoaks, aktif mengawasi tahapan pemilu, dan berani melaporkan dugaan pelanggaran, sesungguhnya demokrasi sedang bertumbuh ke arah yang lebih dewasa.
Penutup
GEMAS mengingatkan kita bahwa pengawasan bukan sekadar kewenangan lembaga negara, melainkan cerminan kedewasaan warga negara. Demokrasi yang berkualitas lahir dari masyarakat yang sadar bahwa setiap suara harus dijaga, setiap proses harus diawasi, dan setiap pelanggaran harus dicegah bersama. Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi demokrasi elektoral, membangun budaya pengawasan bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan.
Sebab, pada akhirnya, demokrasi yang kuat bukan hanya menghasilkan pemimpin yang sah secara prosedural, tetapi juga melahirkan pemerintahan yang memperoleh legitimasi karena dibangun di atas proses yang jujur, adil, dan diawasi oleh rakyatnya sendiri. Semoga!
"Demokrasi tidak hanya membutuhkan pemilih yang cerdas, tetapi juga warga negara yang bersedia mengawasi."(AHB)
Penulis : Adam Horison Bao, S.H.