Lompat ke isi utama

Berita

Generasi Muda Apresiasi P2P Bawaslu Kupang, Siap Ambil Peran Awasi Pemilu 2029

Generasi Muda Apresiasi P2P Bawaslu Kupang, Siap Ambil Peran Awasi Pemilu 2029

Peserta Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Bawaslu Kabupaten Kupang aktif mengikuti diskusi, kerja kelompok, dan presentasi hasil pembelajaran di Oelamasi, 26 Mei 2026. Antusiasme peserta mencerminkan apresiasi terhadap kegiatan yang dinilai mampu meningkatkan pemahaman kepemiluan sekaligus memperkuat kesiapan generasi muda untuk berperan aktif dalam pengawasan Pemilu 2029.

 

Oelamasi, 26 Mei 2026 — Kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Kupang mendapat apresiasi positif dari para peserta. Program yang mengusung tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat” tersebut dinilai mampu meningkatkan pemahaman generasi muda tentang demokrasi sekaligus mendorong keterlibatan mereka dalam mengawal proses pemilu yang jujur dan berintegritas.


Kegiatan yang diikuti oleh anggota muda Pramuka Kabupaten Kupang itu menjadi ruang pembelajaran bagi generasi muda untuk memahami pentingnya pengawasan pemilu sebagai bagian dari tanggung jawab warga negara dalam menjaga kualitas demokrasi. Selain mendapatkan materi kepemiluan, peserta juga diajak berdiskusi, bertukar gagasan, dan membangun kesadaran kritis terhadap berbagai potensi pelanggaran dalam proses pemilu.


Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Salah seorang peserta mengaku senang mendapat kesempatan mengikuti Pendidikan Pengawasan Partisipatif karena memberikan pengalaman dan wawasan baru tentang pentingnya peran generasi muda dalam demokrasi.


“Saya sangat senang karena kami sebagai anak muda dipanggil menjadi pengawas pemilihan umum. Ini menjadi salah satu cara terbaik bagi kami untuk berkembang dan ikut mewujudkan pemilu yang adil, bebas, dan jujur,” ujarnya.


Peserta lainnya menilai kegiatan tersebut tidak hanya memberikan pengetahuan mengenai pemilu, tetapi juga menghadirkan nilai-nilai yang dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat.


“Kami tidak hanya mendapatkan materi, tetapi juga memperoleh pemahaman yang dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat. Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran dan keadilan dalam pemilu maupun pemilihan di masa mendatang,” katanya.


Apresiasi yang disampaikan peserta menunjukkan bahwa Pendidikan Pengawasan Partisipatif menjadi sarana yang efektif untuk membangun kesadaran demokrasi sejak dini. Melalui pendekatan edukatif dan partisipatif, generasi muda didorong untuk tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga menjadi bagian dari pengawasan dalam setiap tahapan pemilu.


Bawaslu Kabupaten Kupang berharap kegiatan ini dapat melahirkan kader-kader pengawas partisipatif yang memiliki pengetahuan, kepedulian, dan komitmen untuk turut menjaga kualitas demokrasi. Dengan keterlibatan generasi muda, pengawasan pemilu diharapkan semakin kuat dan mampu mewujudkan Pemilu 2029 yang jujur, adil, dan bermartabat.

Penulis: Abad Umar