Lompat ke isi utama

Berita

Generasi Muda Diajak Jadi Garda Pengawasan Pemilu 2029

Generasi Muda Diajak Jadi Garda Pengawasan Pemilu 2029

Anggota Bawaslu Provinsi NTT dan Kepala Bagian Bawaslu Provinsi NTT berfoto bersama jajaran Bawaslu Kabupaten Kupang, pengurus Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Kupang, dan peserta Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) usai kegiatan di Oelamasi, 26 Mei 2026.

 

Oelamasi, 26 Mei 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kupang menggelar kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) bertema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”. Kegiatan ini diikuti oleh Anggota Muda Pramuka Kabupaten Kupang sebagai upaya meningkatkan kesadaran demokrasi dan mendorong partisipasi generasi muda dalam pengawasan pemilu.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kwartir Cabang (Kwarcab) Kabupaten Kupang, Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), Amrunur Muh. Darwan, Anggota Bawaslu Kabupaten Kupang Melpi Minalria Marpaung selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, serta jajaran Bawaslu Kabupaten Kupang.


Dalam sambutannya, Amrunur Muh. Darwan menegaskan pentingnya pendidikan politik bagi generasi muda, terutama pemilih pemula yang diproyeksikan menjadi kelompok dominan dalam Pemilu 2029.
“Pemilih pemula harus kita pahami dengan benar bahwa pemilu bukan sekadar datang dan mencoblos, tetapi juga memastikan seluruh proses berjalan dengan jujur, adil, dan sesuai aturan,” ujarnya.


Ia juga mengimbau para peserta untuk mulai memperhatikan administrasi kependudukan, termasuk melakukan perekaman KTP elektronik sebagai syarat untuk menggunakan hak pilih pada pemilu mendatang.
Menurutnya, generasi muda memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi. Oleh karena itu, Pendidikan Pengawasan Partisipatif menjadi salah satu langkah penting untuk membangun pemahaman politik dan kesadaran demokrasi sejak dini.


Dalam kegiatan tersebut, para peserta juga didorong untuk berani mengambil peran aktif dalam pengawasan pemilu dengan melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran atau kecurangan pada setiap tahapan pemilu.
“Adik-adik sebagai alumni P2P diharapkan tidak hanya menjadi peserta, tetapi juga mampu terlibat aktif dalam upaya pencegahan dan penindakan pelanggaran pemilu,” tambahnya.


Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Kupang dalam menyiapkan generasi muda sebagai kader pengawas partisipatif yang memahami demokrasi serta mampu berkontribusi aktif dalam menjaga integritas Pemilu 2029. Dengan keterlibatan generasi muda, diharapkan penyelenggaraan pemilu dapat berlangsung lebih demokratis, partisipatif, dan bermartabat.

Penulis: Sonya Masneno

Editor: Abad Umar