Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu NTT Tekankan Pentingnya Pendidikan Pemilih dan Penguatan SDM Pengawas Pemilu

Ketua Bawaslu NTT Tekankan Pentingnya Pendidikan Pemilih dan Penguatan SDM Pengawas Pemilu

Ketua Bawaslu NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento, saat membuka Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Kupang Tahun 2025 di Aston Kupang Hotel & Convention Center, Jumat (10/10/2025).

Kupang — Ketua Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Nonato Da Purificacao Sarmento, menegaskan bahwa pendidikan pemilih dan penguatan sumber daya manusia (SDM) pengawas pemilu merupakan dua pilar penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan berkeadilan..

Pernyataan tersebut disampaikan Nonato saat membuka Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Kupang Tahun 2025, yang digelar pada 10 Oktober 2025 di Aston Kupang Hotel & Convention Center, Jl. Timor Raya No.142, Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Menurutnya, pendidikan pemilih menjadi kunci membentuk perilaku politik masyarakat yang berintegritas menjelang pelaksanaan pemilu mendatang.

“Kalau partai politik punya tugas melakukan pendidikan politik, maka Bawaslu juga memiliki tugas melakukan pendidikan pemilih. Masa non-tahapan seperti sekarang justru masa yang paling krusial dalam pembentukan perilaku politik masyarakat,” tegas Nonato dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, pendidikan pemilih tidak boleh hanya dilaksanakan pada masa tahapan pemilu, tetapi harus dilakukan secara berkelanjutan guna memperkuat kesadaran politik masyarakat, terutama di kalangan pemilih pemula.

Nonato juga menyoroti perubahan perilaku politik generasi muda atau generasi Alfa yang membutuhkan pendekatan berbeda. Berdasarkan data, sekitar 60 persen daftar pemilih tetap (DPT) di Indonesia berasal dari kelompok pemilih muda dengan karakter dan pola pikir yang berbeda dari generasi sebelumnya.

“Anak-anak SMP kelas 2 dan kelas 3 sekarang, nanti pada tahun 2031 akan menjadi pemilih baru. Mereka adalah generasi Alfa yang perilaku politiknya berbeda. Karena itu, pendekatan pendidikan pemilih juga harus disesuaikan,” ujarnya.

Selain itu, Nonato mengingatkan tentang tantangan baru dalam praktik politik uang yang kini tidak hanya dilakukan secara tunai, tetapi juga non-tunai, seperti pemberian voucher game atau kupon belanja yang sulit dibuktikan secara hukum.

“Ada kasus politik uang dalam bentuk voucher game atau kupon belanja. Misalnya diberi voucher Rp300 ribu dengan sistem cicilan. Ini sulit dibuktikan, tetapi jelas merupakan bentuk politik uang yang harus kita waspadai,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ketua Bawaslu NTT tersebut menekankan pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di jajaran Bawaslu kabupaten/kota. 
Ia menilai, beban kerja pengawas pemilu di tingkat daerah sangat besar, sementara jumlah personel yang tersedia masih terbatas.

“Bawaslu ini menerima satu takdir konstitusi yang tidak terelakkan. Misalnya, di Kabupaten Kupang dan TTS jumlah anggota Bawaslu dan KPU sama-sama lima orang. Tapi di kabupaten lain, anggota Bawaslu hanya tiga, sementara KPU tetap lima. Ini membuat beban kerja kami jauh lebih berat,” ungkapnya.

Ketua Bawaslu NTT Tekankan Pentingnya Pendidikan Pemilih dan Penguatan SDM Pengawas Pemilu

Nonato berharap ke depan ada rumusan kebijakan baru yang tidak hanya memperkuat fungsi pendidikan pemilih, tetapi juga meningkatkan kapasitas kelembagaan dan SDM Bawaslu agar lebih siap menghadapi tantangan pengawasan pemilu yang semakin kompleks.(HumasBKK)

Penulis : Arifin Boik, SH

Editor   : Maria Yulita Sarina, SE