Optimalkan Peran Kehumasan di Masa Non Tahapan, Bawaslu Kabupaten Kupang Siapkan Strategi Penguatan Publikasi dan Edukasi Masyarakat
|
Oelamasi — Bawaslu Kabupaten Kupang menggelar rapat internal kehumasan dalam rangka merumuskan strategi penguatan publikasi kelembagaan dan edukasi pengawasan partisipatif pada masa non tahapan pemilu. Rapat tersebut dilaksanakan pada Selasa, 4 Februari 2026, bertempat di ruang Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Kupang.
Kegiatan dipimpin oleh Koordinator Divisi P2H Bawaslu Kabupaten Kupang, Maria Yulita Saerina, S.E., bersama Kepala Subbagian Hukum, Humas, dan Datin, Vrida Selan, serta staf kehumasan Bawaslu Kabupaten Kupang.
Dalam rapat tersebut, Maria Yulita Saerina menegaskan bahwa masa non tahapan pemilu merupakan momentum penting untuk memperkuat fungsi kehumasan sebagai wajah lembaga dalam membangun kepercayaan publik. Menurutnya, kehumasan memiliki peran strategis dalam menjaga eksistensi lembaga melalui penyampaian informasi yang edukatif, informatif, dan berkelanjutan kepada masyarakat.
“Kehumasan harus mampu menjaga eksistensi lembaga meskipun berada pada masa non tahapan. Kita perlu menghadirkan konten yang tidak hanya informatif, tetapi juga edukatif serta mampu membangun kedekatan dengan masyarakat,” ujar Maria.
Ia menyampaikan bahwa ke depan Bawaslu Kabupaten Kupang akan memfokuskan penguatan publikasi melalui penyusunan kalender konten kehumasan yang lebih terarah, optimalisasi pengelolaan media sosial, serta peningkatan kualitas pemberitaan kegiatan kelembagaan secara konsisten. Selain itu, kehumasan juga didorong untuk menghadirkan konten yang menitikberatkan pada peran masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Maria juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi internal antar divisi dalam penyediaan bahan publikasi. Menurutnya, sinergi lintas divisi menjadi faktor penting dalam memastikan seluruh kegiatan pengawasan dapat terdokumentasi dan dipublikasikan secara optimal.
Sementara itu, Kepala Subbagian Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Kabupaten Kupang, Vrida Selan, menyoroti pentingnya penataan administrasi kehumasan, penguatan pengelolaan data, serta peningkatan kualitas dokumentasi kegiatan. Ia menegaskan bahwa publikasi yang baik harus didukung dengan data yang akurat dan sistem pengarsipan digital yang tertata sebagai bahan laporan serta evaluasi kinerja lembaga.
Selain itu, Vrida juga mengusulkan penyusunan standar operasional prosedur (SOP) sederhana terkait alur publikasi kegiatan, mulai dari pengumpulan data, dokumentasi, penulisan berita, hingga proses publikasi melalui media sosial dan website resmi lembaga.
Dalam rapat tersebut, staf kehumasan turut menyampaikan sejumlah masukan, di antaranya peningkatan kualitas visual publikasi, pengembangan variasi konten media sosial, serta pemanfaatan platform digital yang lebih interaktif untuk menjangkau masyarakat, khususnya generasi muda.
Selain itu, peserta rapat juga mendorong penguatan kerja sama dengan media lokal dan komunitas masyarakat sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi pengawasan pemilu. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia kehumasan melalui pelatihan penulisan berita, fotografi, serta pengelolaan media digital juga menjadi bagian dari pembahasan.
Melalui rapat ini, Bawaslu Kabupaten Kupang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kerja kehumasan sebagai bagian dari penguatan kelembagaan, sekaligus mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu yang transparan, partisipatif, dan berintegritas.
Penulis : Diana Mata Rihi
Editor : Abad Umar