Lompat ke isi utama

Berita

Orientasi PNS & PPPK: Bawaslu Kab Kupang Perkuat Pemahaman Tugas dan Peran Pengawasan

Orientasi PNS & PPPK: Bawaslu Kupang Perkuat Pemahaman Tugas dan Peran Pengawasan

Foto : Pimpinan Bawaslu Kabupaten Kupang saat memberikan arahan dan penguatan dalam kegiatan Orientasi ASN, Senin, 28 Juli 2025.

Oelamasi — Dalam suasana hangat dan penuh semangat, Bawaslu Kabupaten Kupang menggelar kegiatan orientasi bagi PNS dan PPPK yang baru dilantik. Kegiatan ini bertujuan mengenalkan lebih dalam tugas-tugas penting Bawaslu, khususnya di Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, sekaligus menyegarkan kembali pemahaman seluruh jajaran sekretariat.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Kupang pada Senin, 28 Juli 2025, kegiatan ini menghadirkan Maria Yulita Sarina, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, sebagai narasumber utama.

Ia menyampaikan bahwa pengawasan pemilu tidak hanya dilakukan oleh Bawaslu, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.

“Tugas kita bukan hanya mengawasi, tapi juga mengedukasi dan mengajak masyarakat ikut terlibat. Pengawasan partisipatif adalah kunci untuk pemilu yang jujur dan adil,” ujarnya.

Maria juga menjelaskan dasar hukum pelaksanaan tugas Bawaslu, yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, terutama Pasal 89 hingga 154, serta menjelaskan peran Bawaslu, KPU, dan DKPP dalam penyelenggaraan pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Marthoni Reo, dalam arahannya menegaskan bahwa inti kerja Bawaslu adalah pencegahan pelanggaran, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa proses. Menurutnya, pendekatan pencegahan harus menjadi prioritas utama dalam kerja pengawasan.

Sementara itu, Adam Horison Bao, Anggota Bawaslu sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, mengingatkan pentingnya menyampaikan kerja-kerja pengawasan secara terbuka kepada masyarakat.

Ia menekankan bahwa Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan publik melalui keterlibatan masyarakat secara langsung.

“upaya pencegahan, partisipasi masyarakat, dan komunikasi public adalah bagian dari ikhtiar kita menjadikan pemilu yang berkualitas dan dipercaya masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari Jefri D. Lusi, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kupang.

Ia menyampaikan bahwa orientasi ini merupakan arahan dari provinsi dan menjadi bagian penting dalam membekali semua jajaran, terlebih dalam menyusun rencana kerja ke depan jika Bawaslu Kabupaten Kupang telah menjadi satuan kerja (satker).

putri

Melalui kegiatan orientasi ini, Bawaslu Kabupaten Kupang menunjukkan komitmennya membangun kelembagaan yang solid, adaptif, dan siap menjalankan tugas pengawasan pemilu dengan semangat kolaboratif bersama masyarakat.(HumasBKK)
 

Penulis     : Abad Umar

Editor       : Maria Y. Sarina, SE