Pahami Tugas dan Fungsi Divisi P2H, Pesan Maria Yulita untuk PNS dan PPPK
|
Oelamasi — Pentingnya pemahaman mendalam terhadap tugas dan fungsi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) ditekankan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kupang, Maria Yulita Sarina, SE kepada seluruh PNS dan PPPK yang baru bergabung.
Pesan ini disampaikannya dalam kegiatan orientasi aparatur yang digelar pada Senin, 28 Juli 2025 di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kupang.
“Divisi P2H merupakan ujung tombak dalam menciptakan pemilu yang berintegritas. Pencegahan tidak kalah penting dari penindakan. Di sinilah peran PNS dan PPPK sangat strategis untuk menyukseskan agenda demokrasi yang bermartabat,” ujar Maria.
Dalam orientasi tersebut, peserta dibekali pemahaman tentang strategi pencegahan pelanggaran pemilu, pelibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif, serta pengelolaan informasi publik secara transparan melalui kerja kehumasan.
Maria menegaskan bahwa seluruh jajaran sekretariat harus memahami secara menyeluruh tiga pilar utama kerja Divisi P2H: mengantisipasi potensi pelanggaran (pencegahan), membangun relasi aktif dengan masyarakat (partisipasi), dan menjaga citra kelembagaan (humas).
"Pemilu bukan hanya soal siapa yang menang, tetapi bagaimana prosesnya dijaga tetap bersih dan terbuka. Untuk itu, edukasi publik dan transparansi informasi harus menjadi prioritas," tambahnya.
Kegiatan ini juga memberikan pembekalan pengalaman kerja pengawasan di lapangan serta pemahaman terhadap tugas, fungsi, dan kewenangan Divisi P2H. Turut hadir dalam kegiatan ini seluruh unsur kesekretariatan dan anggota Bawaslu Kabupaten Kupang.
Orientasi ini merupakan bagian dari pembinaan kepegawaian yang rutin dilakukan untuk memperkuat kapasitas aparatur, sekaligus memastikan nilai-nilai netralitas, profesionalisme, dan integritas dijunjung tinggi dalam pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan.(HumasBKK)
Penulis : Arifin Boik, SH
Editor : Maria Yulita Sarina, SE