Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Pemilu Milik Bersama, Bawaslu Kabupaten Kupang Dorong Partisipasi Aktif

Pengawasan Pemilu Milik Bersama, Bawaslu Kabupaten Kupang Dorong Partisipasi Aktif

Foto : Saat Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Kupang, Maria Yulita Sarina, SE, menjadi narasumber dalam diskusi tematik pada 15 Juli 2025.

Oelamasi, 15 Juli 2025 — Bawaslu Kabupaten Kupang menegaskan kembali pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal setiap tahapan pemilu. Melalui diskusi tematik bertema "Pengawasan Partisipatif", Bawaslu Kabupaten Kupang mendorong seluruh jajaran sekretariat dan masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam pengawasan pemilu.

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Kupang dengan narasumber Maria Yulita Sarina, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Kupang. Turut hadir Ketua, Anggota Bawaslu Kabupaten Kupang, Kepala Sekretariat, serta seluruh staf sekretariat.

Dalam paparannya, Yulita Sarina menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif telah diatur dalam Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2023 dan menjadi amanat langsung dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. 

Ia menekankan bahwa ini perintah UU yang wajib hukumnya untuk dilaksanakan oleh Bawaslu dan jajarannya. Ada dua cara dalam mengembangkan pengawasan partisipatif dalam Perbawaslu Nomor 2 tahun 2023.

yang pertama memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, membangun pemahaman tentang  kepemiluan juga pengawasan pemilu dan sosialisasi kelembagaan Pengawas Pemilu kepada masyarakat. 

Kedua melalui penciptaan kader dan tokoh penggerak pengawasan pemilu/pemilihan dan  mengembangkan model atau metode pengawasan pemilu/Pemilihan yang efektif dan sistematis yang disesuaikan dengan kebutuhan pengawasan penyelenggaraan pemilu/pemilihan.

"Pengawasan partisipatif bukan hanya konsep. Ini adalah refleksi nyata dari keterlibatan masyarakat, dan telah kita terapkan di pemilu maupun pilkada sebelumnya," ujar Yulita.

Ketua, Anggota, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kupang dalam kesempatan tersebut memberikan penguatan dan menegaskan bahwa pengawasan pemilu adalah milik bersama, bukan hanya tugas pengawas pemilu semata.

tematik

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Kupang berkomitmen untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan masyarakat serta memperkuat pengawasan partisipatif demi mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Kupang.(HumasBKK)

Penulis     : Abad Umar

Editor       : Maria Y. Sarina, SE