Pengelolaan Kehumasan Perlu Bermitra Dengan Media
|
Oelamasi, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur, Baharudin Hamzah, M.Si, mengatakan pengelolaan kehumasan di Bawaslu Provinsi dan kabupaten/kota perlu bermitra dengan media secara kelembagaan.
Hal tersebut diungkapkan saat penutupan kegiatan Rapat Pengelolaan Kehumasan Peliputan dan Dokumentasi serta Informasi Publik, yang digelar oleh Bawaslu NTT, bertempat di M Hotel Kupang, Jumat (25/3/2022).
Menurut Baharudin, saat ini jumlah media di NTT sudah sangat banyak, baik media cetak maupun media online. Menurutnya, di era saat ini banyak kemudahan yang bisa diperoleh jika Bawaslu mampu mengorganisir media dengan baik
Koordinator Divisi SDMO Bawaslu NTT ini menguraikan, salah satu cara untuk bisa bermitra dengan media adalah dengan membuat grup whatsap. Hal tersebut menjadi pengalamannya saat menjadi juru bicara KPU Kota Kupang pada periode lalu.
“sekarang ini kan media itu banyak sekali. Apalagi media-media online saat ini kita tidak bisa hitung berapa ratus jumlahnya sehingga kita bisa bikin grup humas dengan media,” kata Bahar.
Lebih lanjut, pria asal Flores Timur ini, mengarahkan agar dalam membangun hubungan kemitraan dengan media, perlu dilakukan dengan baik melalui proses inventarisir jenis media yang ada di wilayah masing-masing.
Dirinya menjelaskan, bahwa di semua daerah kabupaten/kota tidak memiliki jangkauan media yang sama. Karena itu perlu dibuatkan list untuk mengetahui berapa jumlah media yang dapat diorganisir untuk menjadi patner dalam pengelolaan kehumasan lembaga.
“teman-teman perlu melakukan list media-media yang bisa dijadikan patner dan kita himpun di Bawaslu menjadi satu grup,” tuturnya.
Pada bagian akhir, Baharudin mengatakan bahwa membangun kemitraan dengan media akan sangat membantu Bawaslu dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat luas. Termasuk didalamnya dapat meluruskan informasi-informasi yang bias dan cenderung menjadi hoaks ditengah masayarakat, khususnya ketika sudah memasuki tahapan pemilu tahun 2024 yang akan dimulai tahun ini.
Kegiatan rapat pengelolaan kehumasan ini digelar secara tatap muka dengan menghadirkan peserta dari 22 kabupaten/kota se provinsi NTT. Khusus peserta dari Kabupaten Kupang adalah Adam Horison Bao, SH, selaku Koordinator Divisi Hukum, Humas, Datin.
Diketahui, kegiatan yang berlagsung sehari ini adalah kegiatan yang telah dirancang oleh divisi Hukum, Humas Datin Bawaslu NTT yang sesuai renacana akan di laksanakan selama empat kali dalam tahun 2022.
Penulis : Humas BKK/ Nofri Sadjuna.