Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Jaringan Pengawas Partisipatif, Bawaslu Ajak 25 Lembaga Menjadi Mitranya

Perkuat Jaringan Pengawas Partisipatif, Bawaslu Ajak 25 Lembaga Menjadi Mitranya

Kupang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kupang, Perkuat Jaringan Pengawas Partisipatif Bawaslu Ajak 25 Lembaga Menjadi Mitranya. Hal tersebut dinyatakan melalui Penandatanganan bersama Memorandum Of Understanding (MoU) yang digelar di Hotel Neo Eltari Kupang. Jumat, (19/08/2022).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak ke 25 lembaga stakholder menjadi mitra untuk membentuk kerjasama demi perkuat jaringan pengawas partisipatif dan juga dapat mendeklarasikan hal ini bagi masyarakat di Kabupaten Kupang.

selain itu, penandatanganan MoU ini juga bertujuan untuk melibatkan masyarakat mengawasi tahapan Pemilu 2024 yang sudah diumumkan pada tanggal 1 Agustus 2022 kemarin.

Pada sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang mengatakan bahwa Bawaslu sedang berproses serta berupaya agar bisa meminimalisir pelanggaran-pelanggaran yang terjadi ditahapan Pemilu ini.

“tahapan Pemilu yang dimaksud adalah tahapan pertama yaitu pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024, yang ditahun ini, proses pendaftarannya melalui SIPOL, (Sistim Informasi Partai Politik),” Tuturnya.

Marthoni dengan terbuka menyampaikan bahwa, upaya pencegahan tersebut disadari benar bahwa secara rasio Bawaslu sangat terbatas jumlah sumber daya manusianya, sehingga dipandang perlu untuk mengajak stakholder agar menjadi mitra Bawaslu demi perkuat jaringan pengawas partisipatif.

Thoni (akrabnya), juga menjelaskan isu atau potensi-potensi pelanggaran seperti Money politik/politik Uang, politik isu suku agama dan ras (Isu Sara) dan politik identitas membutuhkan peran serta kolaborasi kita bersama agar dapat mencegahnya potensi pelanggaran tersebut.

“jadi, untuk upaya pencegahan potensi terjadinya pelanggaran-pelanggaran seperti yang saya sebutkan tadi, maka dibutuhkan komitmen moril kita untuk bersama megawal setiap tahapan-tahapan Pemilu tahun 2024  agar terciptanya Pemilu yang aman, damai dan demokratis seturut asas pemilu,” ungkapnya.

“karena Pemilu itu harus berjalan sesuai  asas dan prinsipnya. Yakni, Luber dan Jurdil. oleh karena itu, ide yang kami munculkan adalah berkolaborasi, berpartisipasi untuk membangun bangsa ini menjadi baik, dan tentunya menciptakan Pemilu yang demokratis,” harapnya.

“Kita berharap, kegiatan hari ini bersama-sama secara moril kita dipanggil untuk mensukseskan Pemilu dan Pilkada dengan memperhatikan 3 poin penting yakni: Partisipasi, dukungan stakholder untuk desiminasi informasi, dan upaya pencegahan pelanggran pemilu,” pungkasnya.

Selanjutnya, Maria Sarina, pada kesempatan yang sama menyampaikan bahwa melalui MoU hari ini, Bawaslu ingin mendorong masyarakat agar berpatisipasi untuk mengawal Pemilu.

Dirinya juga menambahkan, gerakan pengawas partisipasi ini merupakan spirit rakyat, yang mana rakyatlah yang memiliki kedaulatan penuh terhadap pemilu.

“dengan berkolaborasi seperti ini, maka peran pengawas partisipatif sangat penting untuk kita bersama-sama dalam mengawal jalannya proses tahapan Pemilu dan Pilkada sehingga akan mencapai hasil yang baik, menciptakan Pemilu yang demokratis, bersih, dan adil,” tuturnya.

Diakhir dari sambutan Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, dilanjutkan dengan acara penandatanganan MoU yang melibatkan stakholder yakni: Pemerintah Desa, Tokoh Agama, LSM, Media, Akademisi, OMS dan OKP.

Penulis : Yohanis Boys, SH