Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Pemilu Dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Bawaslu Kabupaten Kupang Perkuat Kapasitas Staf Teknis

Persiapan Pemilu Dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Bawaslu Kabupaten Kupang Perkuat Kapasitas Staf Teknis

OELAMASI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupten Kupang melakukan kegiatan rapat Penguatan kapasitas Penanganan Temuan dan Laporan Dugaan Pelanggaran, yang dilakukan pada Kamis, (15/04/2021) sekira pukul 10.00 Wita di Aula Kantor Bawaslu Kab.Kupang.

Kegitan rapat tersebut bertujuan untuk mempersiapkan staf teknis untuk menyongsong Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024. Hal ini menjadi penting karena Bawaslu Kabupaten Kupang sebagai badan publik agar dapat memberi pelayanan yang maksimal kepada masyarakat termaksuk didalamnya Penanganan temuan/laporan dugaan pelanggaran Pemilu.

Materi disampaikan oleh Imelda P.J Daly. SP terkait Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilihan Berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2020. Dalam Sajiannya menguraikan tentang mekanisme, alur, dan tata cara penanganan temuan/laporan dugaan pelanggaran selama tahapan pemilu berlangsung.

Selain itu, Marthoni Reo. SH selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran memberikan penekanan dari sisi penangan pelanggaran Menurutnya, “untuk penanganan pelanggaran kalau kita pahami skemanya sederhana, tetapi secara teknis sangat ribet mulai dari mekanisme, prosedur, dan tata cara penerimaan laporan dan temuan sampai pada pengisian formnya”.

Lebih lanjut, Toni menjelaskan dalam penanganan laporan pelanggaran apabila syarat formal terpenuhi tetapi Syarat Materilnya cacat maka tidak dapat ditindaklanjuti.

Setiap laporan dugaan pelanggaran yang disampaikan wajib diterima walaupun syarat formal dan materilnya tidak terpenuhi, karena laporan tersebut akan diputuskan diregis atau diberhentikan pada hasil kajian awal, jelas Toni.

Pada Pemilu 2019 lalu secara teknis banyak kekurangan dalam melakukan penanganan dugaan pelanggaran, karena pada saat itu keterbatasan staf sehingga ketika menerima dugaan pelanggaran temuan dan laporan memiliki tantangan tersendiri.

Oleh karena itu diharapkan Pemilu dan Pemilihan pada Tahun 2024, dengan personil yang sudah cukup dapat maksimalkan penanganan dugaan pelanggaran, pungkas Toni.

Untuk diketahui kegiatan rapat tersebut diikuti oleh seluruh pimpinan dan staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Kupang.

Penulis : Yulen