Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Bawaslu Kabupaten Kupang Perkuat Pemahaman Pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Bawaslu Kabupaten Kupang Perkuat Pemahaman Pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax

Suasana Sosialisasi Pelaporan SPT Tahunan melalui Aplikasi Coretax di Lingkungan Bawaslu Provinsi NTT yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting

Oelamasi — Dalam upaya memperkuat integritas serta meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan, Bawaslu Kabupaten Kupang mengikuti kegiatan sosialisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui aplikasi Coretax yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-NTT dan dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi NTT. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kepatuhan dalam pelaporan pajak merupakan bagian dari tanggung jawab aparatur negara sekaligus cerminan akuntabilitas kelembagaan.

“Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman seluruh jajaran dalam melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Hadir sebagai narasumber, perwakilan dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kupang memberikan pemaparan teknis terkait tata cara pelaporan SPT Tahunan melalui aplikasi Coretax. Materi yang disampaikan mencakup alur pengisian, tahapan pelaporan, hingga solusi atas kendala yang kerap dihadapi wajib pajak dalam proses pelaporan secara daring.

Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif. Peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan kendala yang dihadapi, sehingga diharapkan seluruh jajaran dapat memahami proses pelaporan secara lebih komprehensif.

Jajaran Bawaslu Kabupaten Kupang mengikuti kegiatan dengan antusias serta aktif dalam sesi tanya jawab guna memastikan pemahaman yang optimal terhadap mekanisme pelaporan SPT Tahunan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Kupang dalam mewujudkan tata kelola administrasi yang tertib, transparan, dan profesional. Melalui sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Kupang menegaskan kesiapannya untuk melaksanakan pelaporan SPT Tahunan secara tepat waktu serta mendukung budaya kepatuhan dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas kelembagaan.

Penulis : Diana Mata Rihi
Editor : Abad Umar