Lompat ke isi utama

Berita

Transformasi Digital Menunjang Kinerja Bawaslu

Transformasi Digital Menunjang Kinerja Bawaslu

Oelamasi- bawaslu.go.id. Transformasi digital produk Bawaslu menjadi penunjang kualitas dan kinerja kehumasan Badan pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kupang, dalam pengelolaan kehumasan, peliputan dan dokumentasi serta desiminasi informasi publik yang baik dan menarik.

Upaya peningkatan kualitas SDM dan tata kelola kehumasan, terus dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya adalah, Rapat Pengelolaan Kehumasan, Peliputan dan Dokumentasi serta Informasi Publik, yang digelar diaula Bawaslu Kabupaten Kupang, Jumat (1/04/2022).

Rapat yang bersifat internal ini, digelar oleh divisi Hukum, Humas Data dan Informasi,  menghadirkan Adam Horison Bao, SH, selaku narasumber.

Topik materi yang disajikan adalah“Transformasi Digital Produk Bawaslu dan Pedoman Penggunaan Media Sosial Bawaslu”.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Marthoni Reo, saat membuka kegiatan mengatakan, rapat hari ini menjadi media pembelajaran bersama, sehingga kedepan dapat menunjang kinerja kehumasan yang lebih baik. 

Hal tersebut, menurut Marthoni, penting diikuti dengan baik oleh semua peserta, agar pengelolaan kehumasan pada media sosial lembaga, terus dikembangkan sesuai perkembangan dan kemajuan teknologi informasi saat ini. 

Dia juga menegaskan, pengelolaan kehumasan akan menjadi bentuk pertanggungjawaban kinerja lembaga kepada publik.

“Humas harus dapat memaksimalkan peran publikasi pada media sosial lembaga kita, karena ini merupakan bentuk pertanggungjawaban lembaga kepada publik”, tuturnya.

Selanjutnya, dalam pemaparan materi, Adam Horison,  menjelaskan, transformasi digital dilingkup Bawaslu Kabupaten Kupang telah dilakukan meskipun belum secara maksimal.

Menurut dia, transformasi digital dimaksud, telah dikelola melalui PPID dan JDIH Bawaslu Kabupaten Kupang yang telah terbentuk pada tahun 2020 lalu.

“pengelolaan publikasi dan desiminasi informasi melalui humas kita, telah terbentuk pada tahun 2019 dan 2020 lalu.”

“karena itu, kita masih dalam proses pengembangan kualitas dan kinerja kita meskipun kita terbatas, baik dari sisi jumlah SDM maupun sarana dan prasarana. Meski belum sempurna tetapi kita sudah melakukannya,” jelasnya.

Adam juga menunjukan catatan kinerja  publikasi Bawaslu Kabupaten Kupang, terkait jumlah postingan yang ada pada Facebook, Instagram, Youtube, Website dan bahkan kerjasama dengan media.

Menurutnya, sejak tahun 2018, terdapat 12 media bermitra dengan Bawaslu Kabupaten Kupang

“khusus pada FB dari tahun 2019 sampai 2021 terdapat 235 postingan, IG terdapat 51 postingan, untuk youtube terdapat 15 konten dan juga pada website, ditahun 2021 terdapat 30 artikel berita yang sudah dipublikasi,”

“Sejak tahun 2018 kita sudah kerjsama dengan 12 media, baik cetak, elektronik dan media online,” terangnya.

Pada bagian akhir, pria berdarah Helong ini, menuturkan, pada tahun ini,(2022-red) pihaknya akan berupaya memperbaiki tata kelola kehumasan dengan membuat perencanaan pilar konten pada media sosial dan juga pemberitaan melalui website lembaga.

Diketahui, rapat hari ini, dihadiri oleh seluruh pimpinan Bawaslu Kabupaten Kupang, yakni, Marthoni Reo, Adam Horison Bao, Polce Dethan, Imelda Daly dan Maria Yulita Sarina.

Hadir pula, Kooordinator Sekretariat, Apredal Zeryanti Tefu, dan seluruh staf teknis pada sekretariat Bawaslu Kabupaten Kupang.

 

Penulis: Humas BKK/Yohanis Boys.