Bawaslu Kabupaten Kupang Ikuti Pembinaan Penyusunan Laporan Keuangan Tingkat UAKPA dan UAPPA-W
|
Oelamasi, 11 Juni 2026 – Bawaslu Kabupaten Kupang mengikuti kegiatan Pembinaan Penyusunan Laporan Keuangan Tingkat UAKPA dan UAPPA-W di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting pada 9–11 Juni 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas laporan keuangan Bawaslu Tahun 2026 yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Pembinaan diikuti oleh pengelola keuangan dari Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Dari Bawaslu Kabupaten Kupang, kegiatan diikuti oleh Kepala Sekretariat Abdul Asis, Kasubag Administrasi Apredal Tefu, dan Pelaksana teknis bagian keuangan. Kegiatan diikuti secara daring dari Kantor Bawaslu Kabupaten Kupang.
Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh penguatan terkait penyusunan laporan keuangan, tata kelola administrasi keuangan, serta pemahaman terhadap berbagai kebijakan dan regulasi yang berkaitan dengan pengelolaan dan pelaporan keuangan pemerintah. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan penyamaan persepsi dalam rangka meningkatkan kualitas laporan keuangan di lingkungan Bawaslu.
Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Kupang dalam kegiatan pembinaan tersebut merupakan wujud komitmen lembaga untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan keuangan, sehingga pelaksanaan administrasi dan pelaporan keuangan dapat berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya kegiatan pembinaan ini, diharapkan kualitas penyusunan laporan keuangan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Kupang semakin baik serta mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Penulis: Sonya Masneno