Anggota DKPP RI Datangi NTT, Ini Pesannya untuk Penyelenggara Pemilu
|
Kupang — Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu, yang digelar pada 10–11 Oktober 2025 oleh Bawaslu Kabupaten Kupang, terasa istimewa dengan kehadiran Dr. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, S.T., S.H., M.Si., Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Raka Sandi menyampaikan pesan penting mengenai arti strategis penegakan etika dan integritas bagi penyelenggara pemilu.
Dalam paparannya berjudul “Menegakkan Etika dan Integritas Penyelenggara Pemilu untuk Memperkuat Kelembagaan Pengawas Pemilu”, Raka Sandi menegaskan bahwa integritas dan etika merupakan fondasi utama dalam mewujudkan Pemilu yang demokratis dan berkeadilan.
“Pemilu yang demokratis dan berkeadilan tidak mungkin akan terwujud tanpa penyelenggara pemilu yang patuh pada kode etik dan pedoman perilaku,” tegas Raka Sandi di hadapan peserta rakor.
Menurutnya, Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) adalah pedoman moral dan profesional yang harus dijunjung tinggi oleh setiap penyelenggara pemilu di semua tingkatan.
Ia menegaskan bahwa DKPP tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum etik dengan memberikan sanksi, tetapi juga berperan aktif dalam pencegahan melalui sosialisasi dan pendidikan etik.
“Tanggung jawab DKPP tidak berhenti pada pemberian sanksi. Yang lebih penting adalah membangun kesadaran etis melalui pendidikan dan sosialisasi agar pelanggaran dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Raka Sandi juga menyebut bahwa sepanjang 2024–2025, DKPP telah menangani lebih dari 2.000 teradu, dengan lima prinsip etik yang paling sering dilanggar yakni profesionalisme, akuntabilitas, kepastian hukum, kejujuran, dan ketertiban.
Data tersebut, katanya, menjadi cermin perlunya penguatan kapasitas dan peningkatan integritas bagi penyelenggara pemilu.
“Angka pelanggaran etik ini menunjukkan masih adanya ruang besar untuk perbaikan. Karena itu, penguatan kapasitas personal dan kelembagaan penyelenggara pemilu harus terus dilakukan secara berkelanjutan,” kata Raka Sandi.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa keberhasilan penyelenggaraan Pemilu tidak hanya bergantung pada KPU, Bawaslu, dan DKPP, tetapi juga pada keterlibatan masyarakat, akademisi, media, serta seluruh pemangku kepentingan.
“Pasca Pemilu dan Pilkada 2024, penyelenggara pemilu harus hadir di tengah masyarakat untuk membangun budaya politik dan hukum yang lebih demokratis. DKPP tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan semua pihak,” tandasnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Kupang untuk memperkuat kelembagaan pengawas pemilu pasca-Pemilu dan Pilkada 2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Ketua Bawaslu Provinsi NTT Nonato Da Purificacao Sarmento, S.Si, Anggota Bawaslu NTT Amrunur Muh. Darwan, S.Si (Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat), serta Melpi Minalria Marpaung, S.T., M.H. (Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi).
Dari Bawaslu Kabupaten Kupang hadir Ketua Marthoni Reo, S.H., bersama anggota Maria Yulita Sarina, S.E., Adam Horison Bao, S.H., Jakaria Senin, S.Sos., Suhardin Anas, S.Pd.I, serta Kepala Sekretariat Djefri Janto David Lusi, S.Sos., M.Si.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kejaksaan Negeri Oelamasi, Kepolisian Resor (Polres) Kupang, dan Komando Distrik Militer (Kodim) 1604/Kupang. Badan Intelijen Negara (BIN), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kupang.
Dari kalangan akademisi dan masyarakat sipil, tampak perwakilan dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Nusa Cendana, Bengkel Apek, Jaringan Perempuan (JarPuk), Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP), serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Sementara dari unsur pemuda dan organisasi kemasyarakatan, hadir Perhimpunan Mahasiswa Kabupaten Kupang (Permasku), Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Kupang, tokoh pemuda Amfoang, Pemuda Protestan (Ketua Pemuda Klasis Kupang Tengah), Pemuda Remaja Masjid, dan Pemuda Katolik (OMK).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh tokoh masyarakat Meri Tiran, S.E., pegiat pemilu Imelda P.J. Daly, S.P., Theresia Siti serta Mantan Panwascam Yakobus E.T. Kause, dan Finel Teuf.
Dari kalangan media massa, hadir perwakilan dari media daring (online) kupangberita.com dan TVRI, yang turut meliput jalannya kegiatan.
Bawaslu Kabupaten Kupang berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memperkuat integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu, sekaligus membangun sinergi dengan DKPP dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang bermartabat, beretika, dan berintegritas tinggi.(HumasBKK)
Penulis : Arifin Boik, SH
Editor : Maria Yulita Sarina, SE