Bawaslu Ajak Pers untuk Menciptakan Pemilu yang Inklusif dan Partisipatif
|
Kupang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kupang melaksanakan Media Gathering bersama media massa dalam rangka menciptakan pemilu yang inklusif dan partisipatif pada pemilu 2024, Rabu (25/10/2023) di Neo Hotel by Aston, Kota Kupang.
Anggota Bawaslu Kabupaten Kupang, Adam Horison Bao, SH menganggap penting digelarnya media gathering yang melibatkan semua media, baik media cetak, elektronik, maupun daring. Ia mengatakan, bahwa dukungan media sangat penting terkait penyampaian informasi tentang peran Bawaslu dalam membangun kolaborasi dengan masyarakat luas.
“Pemilu yang inklusif dan partisipatif bisa tercapai kalau semua elemen masyarakat itu kita libatkan, dan juga semua komponen masyarakat mendapatkan suguhan informasi yang baik dan benar sesuai dengan tahapan maupun teknis pelaksanaan pemilu 2024" ujar Adam saat membuka kegiatan Media Gathering, pada Rabu (25/10/2023).
“Saya kira itu yang terus kami dorong sehingga selain media kita juga terus menyasar kelompok-kelompok masyarakat yang belum mendapatkan informasi yang lengkap tentang pemilu dan peran-peran mereka sebagai pemilih.” sambung Adam
Adam menekankan, bahwa bicara pencegahan sebenarnya kita bicara tentang empat hal penting, pertama berkaitan dengan evaluasi bersama terhadap pelaksanaan pemilu dari tahapan ke tahapan antara peran Bawaslu dan peran Masyarakat, kedua tentang bagaimana penyebaran informasi pemilu 2024, ketiga setiap informasi yang kita sampaikan kepada masyarakat memuat unsur edukasinya dan pendidikan pemilihnya, dan yang keempat adalah peran-peran yang bersifat advokatif terkait hak-hak pemilih atau hak-hak masyarakat yang terfasilitasi dengan baik.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu, Maria Yulita Sarina, SE menyampaikan apresiasi kepada kesediaan media massa yang mau bergerak bersama Bawaslu Kabupaten Kupang dalam mengawal pemilu serentak 2024.
Dia berharap, kegiatan media gathering bersama pers dengan maksud media ikut terlibat secara aktif dalam pengawasan tahapan pemilu serentak 2024, termasuk tahapan kampanye, yang dilaksanakan tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.
“kami menyadari bahwa kami mempunyai keterbatasan sumber daya manusianya (SDM), begitu juga jangkauan pengawasan dengan wilayah yang sangat luas dan secara topografi Kabupaten Kupang sangat menantang terutama di enam Kecamatan di Amfoang” lanjut Maria
Selanjutnya Dr. Marsel Robot, M.Si. sebagai pembicara terkait etika komunikasi di media sosial, dengan lugas menyampaikan bahwa perkembangan media sosial sangat berdampak pada perilaku komunikasi manusia, berkomunikasi menggunakan media sosial merupakan bentuk komunikasi di depan umum melalui sarana atau saluran digital, karena itu dalam berinteraksi dengan banyak orang, harus ada etika yang menjadi aturan dan pedoman.
Menggunakan bahasa yang baik dan benar dalam bermensos sehingga tidak menimbulkan resiko kesalahpahaman, mengunakan susunan kata, ungkapan, dan kalimat yang sopan (tidak menghina atau memfitnah seseorang atau sekelompok orang).
Hindari menyebarkan informasi yang mengandung SARA (Suku, Agama, dan Ras) dan pornografi di media sosial, karena konten yang dibagikan kepada kelompok tertentu bukan diterima karena benar melainkan karena viral.
Kerja sama Bawaslu dan media harus terus dilanjutkan dan dipelihara untuk mewujudkan pemilu yang aman dan damai di wilayah Kabupaten Kupang.
Penulis ; Arifin Boik, SH