Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kupang Siap Perkuat Kelembagaan Pengawas Pemilu, Dukung Kodifikasi UU Pemilu-Pilkada

Bawaslu Kabupaten Kupang Siap Perkuat Kelembagaan Pengawas Pemilu, Dukung Kodifikasi UU Pemilu-Pilkada

Momen Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Marthoni Reo, SH, bersama Anggota Adam Horison Bao, SH; Maria Y. Sarina, SE; Jakaria Senin, S.Sos; dan Suhardin Anas, S.Pd.I.

Kupang, 11 September 2025 – Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kupang mengikuti kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi NTT di Sotis Hotel Boutique & Resort, Kota Kupang. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Lolly Suhenty.

Dalam arahannya, Lolly menegaskan bahwa program penguatan kelembagaan pengawas pemilu merupakan langkah reflektif dan evaluatif yang melibatkan Bawaslu, anggota legislatif, masyarakat sipil, dan mitra strategis baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Momentum ini dinilai sangat penting, terlebih dengan adanya revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada yang ke depan akan dikodifikasi. Kodifikasi tersebut diharapkan dapat menyatukan aturan pemilu dan pilkada sehingga lebih sederhana, tidak membingungkan, serta sesuai dengan aspirasi dan idealitas demokrasi Indonesia.

Selain itu, Lolly mengingatkan bahwa berdasarkan indeks kerawanan pemilu, NTT menempati posisi kelima secara nasional dengan skor 68,96. Angka ini menunjukkan tingkat kerawanan yang tinggi dalam kontestasi politik. Karena itu, hal ini harus menjadi bahan refleksi sekaligus dorongan untuk memperkuat mitigasi di masa mendatang.

Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber dengan materi yang memperkaya perspektif peserta. Hadir Anggota DPR RI Dapil NTT II, Ir. Esthon L. Foenay, M.Si, yang menyampaikan materi tentang dinamika politik nasional dan lokal serta pentingnya kolaborasi antar-lembaga dalam memperkuat demokrasi. Akademisi Dr. Rudi Rohi turut memberikan pandangan akademis terkait refleksi indeks kerawanan pemilu, penguatan lembaga pengawas, serta strategi menghadapi tantangan demokrasi di daerah.

Sementara itu, penggiat pemilu Arif Susanto menekankan pentingnya pengawasan partisipatif, pendidikan politik, dan keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi. Anggota DKPP, Dr. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, ST., SH., M.Si, juga membawakan materi mengenai etika penyelenggara pemilu, peran DKPP, serta urgensi menjaga integritas dalam setiap tahapan pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Marthoni Reo, menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa forum penguatan kelembagaan menjadi ruang penting bagi seluruh jajaran pengawas pemilu untuk memperkuat kapasitas, melakukan refleksi, dan merumuskan langkah strategis ke depan.

“Bawaslu Kabupaten Kupang siap menindaklanjuti hasil forum ini dengan memperkuat pengawasan partisipatif di masyarakat serta meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah dan stakeholder lainnya. Kami ingin memastikan bahwa prinsip netralitas ASN, pencegahan pelanggaran, dan penanganan sengketa berjalan sesuai aturan demi mewujudkan pemilu yang jujur dan adil,” ujar Marthoni.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Bawaslu Kabupaten Kupang akan memperkuat kerja-kerja pencegahan dengan pendekatan berbasis data dan pendidikan politik masyarakat. Hasil evaluasi dari forum ini juga akan dijadikan dasar perbaikan strategi pengawasan ke depan.(HumasBKK)

Penulis     : Abad Umar

Editor       : Maria Y. Sarina, SE