Lompat ke isi utama

Berita

Deklarasi Kampung Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang Bukti Makin Berdayanya Warga

Deklarasi Kampung Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang Bukti Makin Berdayanya Warga

Oelamasi - Badan pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kupang menghadiri deklarasi kampung Pengawasan dan desa Anti politik uang, politisasi Sara, anti hoax dan ujaran kebencian dalam Pemilu 2024 pada Kamis ( 18/10/2023 ) di aula desa  Fatukanutu kecamatan Amabi Oefeto Kabupaten Kupang.

Deklarasi kampung Pengawasan dan desa Anti politik uang, masyarakat desa Fatukanutu harus menjadi garda terdepan dalam pengawasan pemilu secara partisipatif dalam pemilu 2024, agar menghasilkan pemilu yang bersih dan berintegritas.

Deklarasi ini dihadiri oleh sekitar 60 peserta yang berasal dari pemerintah Desa Fatukanutu, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, Polsek Amabi, ketua PPK kecamatan Amabi Oefeto, ketua PPS, pimpinan Panwascam Amabi Oefeto beserta jajaran sekertariat, dan Pengawas Desa/Kelurahan.

Acara dibagi dalam tiga bagian penting yaitu pembukaan, sambutan – sambutan, pembacaan dan penandatangan MOU dan naskah kerjasama pengawasan partisipatif pemilu 2024 antara Pemerintah Desa Fatukanutu dengan Panwascam Amabi Oefeto, dan diakhiri dengan deklarasi bersama Tolak Politik Uang, Politisasi Sara, tolak berita bohong/hoax dan ujaran kebencian dalam pemilu 2024 di desa Fatukanutu.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas ( P2H ) Bawaslu Kabupaten Kupang, Maria Yulita Sarina, dalam sambutannya mengatakan bahwa “ partispasi masyarakat dalam pengawasan pemilu sangatlah penting. Pemilu merupakan satu –satunya wadah dimana warga bisa menunjukan kedaulatannya’.  Selanjutnya dikatakan bahwa proses dalam bilik suara mestinya menjadi proses yang sacral tanpa dinodai oleh siapapun.  Untuk itu masyarakat harus melek politik, harus aktif mencaritahu berbagai informasi terkait pemilu dan demokrasi sehingga tidak mudah dibohongi dan dibeli suaranya dengan nilai yang sangat murah.

Sejalan dengan itu, kepala desa Fatukanutu yang diwakili oleh Sekertaris Desa Adam Mandis Ton, S.Pd mengatakan bahwa desa fatukanutu memiliki wilayah yang cukup luas dengan data pemilih dalam DPT kali ini berjumlah 1509. Untuk itu tentu perlu keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan pemilu secara partisipatif untuk mengurangi terjadinya politik uang dalam pemilu.

Dia juga mengungkapkan sangat senang bisa membangun MOU dan kerjasama dengan Panwascam Amabi dan Panwas desa Fatukanutu untuk mendukung kampung pengawasan dan desa anti politik uang.

Sedangkan Koordinator Divisi SDM dan organisasi, Bawaslu kabupaten Kupang Suhardin Anas, yang juga hadir dalam deklarasi mengatakan “ Deklarasi adalah sebuah janji dan komitmen, untuk itu kami berharap agar komitmen dan janji kita hari ini untuk mewujudkan pemilu yang bersih dan beritegritas melalui pernyataan tolak politik uang, politisasi sara, hoax dan ujaran kebencian harus benar – benar dipraktekan dalam pemilu nantinya “.

Sementara itu ketua Panwascam Amabi Oefeto, Sherly Anabokay mengatakan bahwa “untuk menghasilkan pemimpin yang baik dan beritegritas  itu ada di tangan kita masyarakat karena kita yang memilih mereka di dalam bilik suara.

Selanjutnya dikatakan bahwa jika suara kita sudah dibeli putus maka jangan berharap kita akan akan menghasilkan pemimpin yang bersih. Untuk itu katanya, marilah kita sama – sama berkomitmen untuk menolak politik uang, politisasi sara, hoax dan ujaran kebencian dalam pemilu 2024 di desa Fatukanutu melalui keterlibatan masyarakat dalam pengawasan “.

Kegiatan deklarasi diakhiri dengan penandatangan MOU kerjasama antara Pemerintah Desa Fatukanutu dengan Panwascam Amabi Oefeto serta pembacaan dan penandatanganan petisi bersama tolak politik uang, politisasi sara, ujaran kebencian dan hoax dalam pemilu 2024 di desa Fatukanutu.

HUMAS BKK