Empat Calon mendaftar di Hari Terakhir Bawaslu Awasi Sampai Tuntas
|
Oelamasi - Empat calon mendaftar dihari terakhir Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kupang mengawal proses sampai tuntas untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tercapainya tahapan pencalonan yang bersih dan berintegritas. Kamis 29/8/2024
Tujuan utama dari pengawasan ini adalah untuk memastikan seluruh tahapan pendaftaran berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mencegah terjadinya potensi pelanggaran pada saat pendaftaran pasangan calon Bupati dan wakil Bupati.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Marthoni Reo, SH, menyampaikan bahwa terkait tahapan pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kupang sejak tanggal 27 - 29 Agustus 2024 telah selesai pukul 23.59 dalam proses ini kami Bawaslu Kabupaten Kupang memberi apresiasi kepada ketua, anggota KPU dan sekretaris bersama seluruh jajaran KPU yang sudah memfasilitasi memberikan pelayanan terbaik sesuai tagline KPU melayani, kami juga apresiasi untuk kelima bakal calon bupati dan wakil bupati yang telah mengikuti tahapan ini dengan baik.
Selanjutnya Marthoni menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Kupang akan melakukan pengawasan terhadap Pasangan calon yang dinyatakan berkasnya lengkap akan melanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan, yang dilaksanakan mulai tanggal 27 Agustus sampai dengan tanggal 2 September 2024. kemudian pada tanggal 29 sampai dengan 4 September dilakukan penelitian administrasi calon oleh KPU Kabupaten Kupang.
"Kami berharap pada tahapan ini adanya kerja sama dari semua pihak yang bertanggung jawab karena hal ini lebih kepada kebenaran dan keabsahan dokumen para calon agar benar-benar dapat dipertanggung jawabkan." Ujarnya
Pada kesempatan yang sama sebagai Anggota Bawaslu Bawaslu Kabupaten Kupang, Jakaria Senin, S. Sos mengatakan bahwa Proses verifikasi berkas dari keempat pasangan calon yang mendaftar di hari terakhir terdapat satu paslon yang mengalami kendala dalam proses upload dokumen yakni paslon Bupati Melkisedek Eliaser Buraen dan wakil Bupati Robby Manoh.
Lebih lanjut Jakaria menjelaskan bahwa proses verifikasi di skors pada pukul 23.47 Wita, setelah proses upload dokumen di selesaikan maka skor dicabut pada pukul 23.59 Wita. Selanjutnya Pada Pukul 00:19 Wita Proses verifikasi selesai dan berdasarkan hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh tim verifikator, berkas pendaftaran pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang (MERAKYAT) dinyatakan lengkap dan diterima, kemudian Ketua KPUD Kabupaten Kupang menyerahkan tanda terima bukti pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang Kepada Pimpinan Partai Politik pengusung dan dilanjutkan dengan penandatangan visi, misi dan Program oleh bakal calon Bupati dan Wakil Bupati.
"Verifikasi atau pencocokan dokumen pendafaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dilakukan oleh anggota dan admin SILONKADA KPUD Kabupaten Kupang yang didampingi langsung oleh anggota Bawaslu Kabupaten Kupang yang membidangi Divisi Hukun dan Sengketa." Ujarnya
Sejak dibuka pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati tanggal 27-29 Agustus 2024, ada lima pasangan Bakal calon yang resmi mendaftar. Kelima paslon tersebut yakni Korinus Masneno dan Selvester Banfatin (Paket Korsa), Jerry Manafe dan Melianus Akulas (Paket Jelas), Yosef Lede dan Aurum Titu Eki (Paket Gemoy), dr. Messe Rassi Ataupah dan Maria Nuban Saku (Paket Kemesraan), serta yang terakhir Melkisedek Eliaser Buraen dan Robby Manoh (Paket Merakyat).
Penulis : Arifin Boik, SH