Fritz Edward Siregar: Bawaslu Harus Kreatif Sosialisasikan Kerja Lembaga Kepada Masyarakat.
|
Oelamasi-Bawaslu Kabupaten Kupang. Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia Fritz Edward Siregar, SH.,LL.,M.PhD (Koordinator Divisi Hukum Humas Data dan Informasi) melakukan kunjungan kerja perdana ke Bawaslu Kabupaten Kupang. Sabtu, 20/03/2021.
Pada kunjungan ini Fritz didampingi oleh ketua dan anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Thomas Djawa, Baharudin Hamzah, Jemris Fointuna, Melpi Marpaung dan Noldi Tadu Hungu, hadir juga Kabag Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu NTT Felipus C. Boling bersama staf sekretariat.
Kehadiran Anggota Bawaslu RI Fritz E. Siregar bersama rombongan, disambut oleh ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Kupang dan Koordinator Sekretariat bersama seluruh staf. Acara penyambutan ini ditandai melalui pagar betis oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Kupang dan diiringi dengan alunan musik timor serta mengenakan pakaian adat motif Amarasi kepada Anggota Bawaslu RI sebagai tanda penghormatan dalam menerimanya.
Dalam acara pembukaan Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang melalui sambutannya, mengucapakan selamat datang dan menyampaikan rasa terima kasih yang tulus kepada Anggota Bawaslu RI Bapak Fritz E. Siregar yang telah berkunjung di kantor Bawaslu Kabupaten Kupang. Selanjutnya Marthoni memaparkan gambaran profil Bawaslu Kabupten Kupang serta hasil kerja pengawasan selama Pilkada tahun 2018 dan Pemilu tahun 2019. Marthoni menyatakan bahwa kunjungan Anggota Bawaslu RI akan membawa dampak positif tersendiri bagi kami. ‘Melalui kunjungan ini diharapkan kami di Bawaslu Kabupaten kupang mendapat energi yang baru dan tetap kuat dalam menjalankan kerja dan tanggungjawab kami agar kedepan menjadi lebih baik’. tambah Marthoni.
Selanjutnya Anggota Bawaslu RI Fritz E. Siregar dalam sambutannya juga menyampaikan terima kasih yang tulus kepada Bawaslu Kabupaten Kupang yang sudah menerimanya dengan penuh rasa hormat. Fritz mengharapakn agar kedepan kretaifitas kerja Bawaslu lebih ditingkatkan dalam mensosialisasikan kerja pengawasan terhadap masyarakat meskipun tidak ada tahapan Pilkada di tahun 2020. ‘Bawaslu mestinya kreatif dan aktif pada media untuk menyalurkan informsi terkait kerja kita kepada masyarakat’. Katanya.
‘Bentuk sosialisasi itu dilakukan melalui media baik Facebook, Twiter, Instagram, Youtube dan Website lembaga. Karena dengan demikian merupakan bentuk pendekatan kita dengan masyarakat meskipun secara tidak langsung sebagai upaya kita untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sabagai bagian dari pengawas partisipatif sekaligus meyakinkan kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu’. Pungkas Fritz.
Acara penutupan ditandai dengan penyerahan buletin edisi I dan edisi II Bawaslu Kabupaten Kupang tahun 2020 kepada Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, sekaligus mengabadikan moment ini dengan melakukan foto bersama dengan ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Kupang, ketua dan anggota Bawaslu Provinsi NTT, serta seluruh staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Kupang.
Penulis: Yohanes Boys.