Adam Horison Ungkap Dua Isu Penting di Program GEMAS Edisi Empat
|
Oelamasi, – Bawaslu Kabupaten Kupang kembali menyelenggarakan kegiatan Gerakan Masyarakat Sadar Pengawasan (GEMAS) Edisi #4 secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan ini mengangkat dua tema strategis, yakni “Kampanye Ramah Lingkungan Menuju Pemilu Hijau (Green Election)” dan “Dilema Aparatur Sipil Negara dan Kepala Desa di Tengah Pusaran Politik Elektoral: Pelayan Publik atau Pelayan Politik?”
Kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari kepala desa, aparatur desa, alumni pengawas ad hoc, pemuda gereja, remaja masjid, mahasiswa, aktivis, tokoh masyarakat, hingga masyarakat umum lainnya.
Hadir sebagai narasumber yakni Dr. Hamsa Wulakada dan Ananias Riyoan Philips Jacob, S.IP., M.IP., yang merupakan akademisi Universitas Nusa Cendana (Undana).
Dalam pengantarnya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran , dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Kupang, Adam Horison Bao, menyampaikan bahwa tahapan kampanye merupakan salah satu tahapan paling kompleks dalam penyelenggaraan Pemilu karena melibatkan banyak pihak, membutuhkan sumber daya yang besar, serta memiliki mobilitas yang tinggi.
“Kampanye merupakan tahapan yang sangat dinamis dan kompleks. Karena itu, pengelolaan dan pengawasannya membutuhkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan agar dapat berjalan sesuai prinsip demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas,” ujarnya.
Adam menjelaskan bahwa salah satu tantangan yang perlu menjadi perhatian bersama adalah dampak lingkungan yang ditimbulkan selama masa kampanye. Menurutnya, penggunaan alat peraga dan bahan kampanye secara masif sering kali meninggalkan persoalan sampah yang berpotensi mencemari lingkungan.
“Kampanye ramah lingkungan perlu terus didorong sebagai bagian dari upaya mewujudkan Pemilu Hijau. Pemanfaatan media digital secara bijak dapat menjadi alternatif yang lebih efektif dan berkelanjutan, sehingga kampanye tidak hanya menjadi ruang penyampaian visi, misi, dan program, tetapi juga sarana membangun kesadaran untuk menjaga lingkungan,” tegasnya.
Selain membahas konsep Green Election, Adam juga menyoroti tingginya angka pelanggaran yang terjadi pada tahapan kampanye berdasarkan pengalaman penyelenggaraan Pemilu sebelumnya.
Oleh karena itu, forum GEMAS diharapkan menjadi ruang diskusi dan pertukaran gagasan untuk memperkuat pengawasan partisipatif serta meningkatkan kualitas demokrasi.
Lebih lanjut, Adam menekankan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa, dan perangkat desa dalam setiap proses politik elektoral. Ia menyebutkan bahwa berdasarkan catatan penanganan pelanggaran pada Pemilu dan Pilkada sebelumnya di Kabupaten Kupang, pelanggaran netralitas ASN, kepala desa, dan perangkat desa masih menjadi salah satu persoalan yang dominan.
“ASN, kepala desa, dan perangkat desa harus tetap berada pada posisinya sebagai pelayan publik, bukan menjadi bagian dari aktivitas politik praktis. Integritas, profesionalitas, dan netralitas harus terus dijaga demi terciptanya demokrasi yang sehat dan berkeadilan,” pungkas Adam.
Melalui kegiatan GEMAS Edisi #4 ini, Bawaslu Kabupaten Kupang berharap seluruh peserta dapat memperluas wawasan, berbagi pengalaman, serta memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan kampanye yang ramah lingkungan, meningkatkan kepatuhan terhadap aturan kepemiluan, dan menjaga netralitas aparatur negara maupun pemerintah desa.
Penulis: Sonya Masneno
Editor: Adam Bao