Bawaslu Gelar Kick Off Pelatihan Dasar CPNS 2025 dan Sosialisasi MOOC
|
Oelamasi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menggelar Kick Off Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bawaslu Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Massive Open Online Course (MOOC), Kamis (14/8/2025), secara daring melalui Zoom Meeting. Tautan kegiatan telah dibagikan kepada seluruh peserta di tingkat pusat maupun daerah.
Kegiatan ini bertujuan mempersiapkan CPNS Bawaslu 2025 agar memiliki kompetensi dasar yang memadai, serta pemahaman mendalam terkait pemanfaatan platform MOOC sebagai sarana pembelajaran daring yang fleksibel, terukur, dan efektif.
Di Kabupaten Kupang, peserta pelatihan menyambut positif pelaksanaan Kick Off dan sosialisasi ini.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kupang, Djefri Janto David Lusi, S.Sos., M.Si., menilai kegiatan ini memberikan panduan yang jelas dan terarah bagi para CPNS.
“Pelatihan ini sangat bermanfaat karena membekali peserta dengan pemahaman awal mengenai tugas dan tanggung jawab CPNS Bawaslu, sekaligus memperkenalkan metode pembelajaran digital melalui MOOC. Kami berharap para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk terus mengembangkan kapasitas diri,” ujarnya.
Sementara itu, Inyo Lima, peserta asal Bawaslu Kabupaten Kupang, mengaku termotivasi mengikuti kegiatan ini. Ia menilai, Kick Off dan sosialisasi MOOC tidak hanya memberikan materi pembekalan, tetapi juga membuka wawasan tentang pentingnya pembelajaran berkelanjutan di era digital.
“Materi yang disampaikan sangat aplikatif dan relevan dengan tugas pengawasan pemilu. Kami jadi lebih paham bagaimana memanfaatkan teknologi untuk mendukung pekerjaan sehari-hari. MOOC ini juga fleksibel, sehingga kami bisa belajar kapan saja tanpa mengganggu rutinitas kerja,” ungkapnya dengan antusias.
Bawaslu berharap, melalui pelatihan ini seluruh CPNS di lingkungan Bawaslu dapat menjalankan perannya secara profesional, adaptif, dan siap menghadapi tantangan pengawasan pemilu di era digital.(HumasBKK)
Penulis : Arifin Boik, SH
Editor : Maria Yulita Sarina, SE