Bawaslu Kabupaten Kupang Awasi Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kelurahan Oesao
|
Oelamasi, 3 September 2026 – Bawaslu Kabupaten Kupang melakukan pengawasan pencocokan dan penelitian (coktas) terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan KPU Kabupaten Kupang di Kelurahan Oesao. Pengawasan dilakukan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Kupang, Maria Yulita Sarina, bersama staf.
Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjalan sesuai ketentuan serta memastikan data pemilih yang diperoleh akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan terhadap data pemilih yang masuk dalam kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Berdasarkan data yang diperoleh, terdapat 14 pemilih TMS di Kelurahan Oesao yang disebabkan oleh status NIK yang tidak aktif serta adanya pemilih yang bekerja di luar negeri.
Hasil pengawasan menunjukkan bahwa sebagian warga yang sebelumnya tercatat memiliki NIK tidak aktif telah melakukan pengurusan kembali sehingga NIK mereka saat ini sudah aktif. Sementara itu, untuk pemilih yang berada di luar negeri, berdasarkan hasil penelusuran, yang bersangkutan masih berada di luar negeri.
Bawaslu Kabupaten Kupang memastikan hasil pengawasan tersebut menjadi bagian penting dalam mengawal akurasi data pemilih secara berkelanjutan. Pengawasan dilakukan agar setiap perubahan data kependudukan dapat ditindaklanjuti dan tidak menimbulkan persoalan pada tahapan pemilu maupun pemilihan berikutnya.
Maria Yulita Sarina menegaskan bahwa pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan langkah penting untuk memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi.
“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan data pemilih benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Setiap perubahan data harus ditindaklanjuti agar daftar pemilih semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Penulis : Sonya Masneno
Editor : Maria Yulita Sarina