Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kupang dan Bengkel APPeK Perkuat Sinergi Pengawasan Partisipatif dan Pendidikan Demokrasi

Jajaran Bawaslu Kabupaten Kupang bersama Bengkel APPEK NTT berfoto bersama usai pelaksanaan kegiatan Konsolidasi Demokrasi di Kabupaten Kupang.

Jajaran Bawaslu Kabupaten Kupang bersama Bengkel APPEK NTT berfoto bersama usai pelaksanaan kegiatan Konsolidasi Demokrasi di Kabupaten Kupang

Kupang, 24 Juli 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kupang menggelar diskusi konsolidasi demokrasi bersama Bengkel APPeK NTT sebagai upaya memperkuat pengawasan partisipatif serta membangun kolaborasi dalam pendidikan demokrasi bagi masyarakat.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Kupang, Maria Yulita Sarina, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda konsolidasi demokrasi yang dilaksanakan Bawaslu bersama berbagai pemangku kepentingan.

Menurutnya, Bawaslu ingin menghimpun masukan dari organisasi masyarakat sipil terkait pelaksanaan pengawasan Pemilu dan Pilkada, sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi.

"Pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Karena itu kami membuka ruang dialog untuk memperoleh berbagai masukan sebagai bahan evaluasi dan penguatan pengawasan partisipatif," ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Kupang, Adam Horison Bao, menegaskan bahwa demokrasi tidak berhenti pada penyelenggaraan pemilu semata, tetapi harus terus dijaga melalui partisipasi masyarakat setelah seluruh tahapan selesai.

Ia menyampaikan bahwa tantangan demokrasi saat ini tidak hanya berkaitan dengan politik uang, tetapi juga rendahnya literasi politik masyarakat dan pentingnya menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Adam, kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil menjadi salah satu strategi penting dalam meningkatkan kesadaran politik masyarakat melalui pendidikan politik yang berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Adam juga membuka peluang kerja sama yang lebih berkelanjutan antara Bawaslu Kabupaten Kupang dan Bengkel APPeK NTT melalui Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pendidikan politik, literasi demokrasi, dan pengawasan partisipatif di Kabupaten Kupang.

Wakil Direktur Bengkel APPeK NTT, Theresia Ratu Nubi, menyambut baik inisiatif Bawaslu membangun ruang dialog bersama masyarakat sipil. Menurutnya, kolaborasi seperti ini penting agar berbagai persoalan demokrasi dapat dibahas secara terbuka dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif.

Selain itu, Staf Bengkel APPeK, Marintje Sanam, menyampaikan bahwa organisasinya terus melakukan pendidikan politik kepada masyarakat, khususnya perempuan, guna meningkatkan partisipasi politik serta mendorong keterwakilan perempuan dalam proses demokrasi.

Melalui diskusi tersebut, Bawaslu Kabupaten Kupang berharap sinergi bersama organisasi masyarakat sipil semakin kuat sehingga pendidikan politik, pengawasan partisipatif, dan budaya demokrasi yang sehat dapat terus berkembang di tengah masyarakat.

Penulis : Arifin Boik

Editor   : Maria Yulita Sarina