Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kupang gelar Ngabuburit Pengawasan dan buka puasa bersama

Bawaslu Kabupaten Kupang gelar Ngabuburit Pengawasan dan buka puasa bersama

Foto – Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang Marthoni Reo, SH saat menjawab pertanyaan dari Jemaah Masjid Agung Darul Hidayah Naibonat

Kupang - Bawaslu Kabupaten Kupang menggelar Ngabuburit Pengawasan dan buka puasa bersama di Masjid Agung Darul Hidayah Naibonat, dengan Thema Menajamkan spiritualitas pengawasan melalui refleksi dan evaluasi untuk pemilihan yang Bermartabat. Rabu (12/03/2025). 

Ketua Bawaslu Kabupaten Marthoni Reo, SH dalam arahan menyampaikan bahwa kegiatan Ngabuburit Pengawasan ini dilaksanakan sebagai bentuk refleksi dan evaluasi untuk pemilihan yang bermartabat, guna meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan pemilihan ke depan.

“melalui surat edaran Bawaslu RI No 8 Tahun 2025, mengamanatkan untuk seluruh jajaran Bawaslu melaksanakan evaluasi pengawasan atas Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 melalui kegiatan Ngabuburit Pengawasan," jelas Marthoni.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sebagai lembaga penyelenggara pemilu kami perlu membuka diri untuk masyarakat Kabupaten Kupang yang telah bersama-sama kami melakukan pengawasan terhadap semua tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 sampai selesai dengan baik. 

“pilkada serentak 2024 dapat berjalan dengan aman dan damai karena semua dapat memberikan kontribusi yang positif untuk pembangunan demokrasi di Kabupaten Kupang” Ujar Marthoni

“karena itu saya menyampaikan terima kasih kepada Jemaah di Masjid Agung Darul Hidayah Naibonat, kiranya kebersamaan ini tetap kita lanjutkan untuk pilkada maupun pemilu yang akan datang demi bangsa dan negara kita” Harap Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Marthoni Reo, SH

Dalam kesempatan ini juga Anggota Bawaslu Kabupaten Kupang Maria Y. Sarina, SE menyampaikan bahwa dalam melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajibannya harus mengedepankan langkah pencegahan. 

Maria menekankan bahwa dalam menjalakan fungsi pencegahan terhadap potensi pelanggaran Pemilu satu tugas utama pengawas itu adalah mengembangkan pengawasan partisipatif dengan cara mengajak semua elemen masyarakat untuk menjadi sahabat atau mata dan telinga Bawaslu dalam melakukan pengawasan pada setiap tahapan Pemilu dan Pilkada. 

Kegiatan Ngabuburit Pengawasan ini diharapkan dapat memperkuat sinergitas antara Bawaslu dan masyarakat dalam menjaga demokrasi di Kabupaten Kupang.

Selain itu dapat Meningkatkan spiritualitas, literasi politik jajaran pengawas Pemilihan dan masyarakat, Menyerap aspirasi dan masukan masyarakat untuk evaluasi dan rekomendasi strategi pencegahan, pengawasan, dan penindakan yang dilakukan pengawas pemilu, Meningkatkan strategi pengawasan partisipatif baik mekanisme pencegahan dan pemantauan yang dilakukan masyarakat pada Pemilu dan Pemilihan berikutnya, dan Meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Bawaslu.

Hadir sebagai narasumber, Ustadz Muhammad Saibudin, S.Ag yang memberikan pemaparan mendalam tentang mempererat silaturahmi di bulan Ramadan, refleksi dan evaluasi pemilihan yang bermartabat, untuk meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan pemilihan di masa yang akan datang.

Pelaksanaan kegiatan ini melibatkan pimpinan Bawaslu Kabupaten Kupang Ketua Marthoni Reo, SH, Anggota Maria Y. Sarina, SE Jakaria Senin, S.Sos, SH, Suhardin Anas S.Pd.I, bersama  jajaran sekretariat.

Acara ditutup dengan buka puasa bersama, menciptakan suasana penuh kehangatan dan kebersamaan.(HUMASBKK)

Penulis             : Arifin Boik, SH

Editor              : Maria Y. Sarina, SE