Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kupang Gelar Rapat Kerja Evaluasi

Bawaslu Kabupaten Kupang Gelar Rapat Kerja Evaluasi

Foto: Sambutan dari PLH Ketua Bawaslu Kabupaten Adam H. Bao, SH pada saat Rapat Kerja Evaluasi peran Stakeholder dalam Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kabupaten Kupang, Pada Senin (18/02/2025).

Kupang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kupang Menggelar Rapat Kerja Evaluasi peran Stakeholder dalam Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kabupaten Kupang, Pada Senin (18/02/2025).

Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi capaian kerja-kerja Bawaslu Kabupaten Kupang dalam pengawasan pada setiap Tahapan Pemilihan Serentak 2024, dapat meningkatkan kualitas pengawasan partisipatif pada pemilihan Serentak yang akan datang dan Bawaslu bersama Stakeholder selalu bersinerji untuk memberikan informasi dan pendidikan politik kepada masyarakat.

Kegiatan ini menjadi momen refleksi atas pelaksanaan dan pengawasan Pilkada serentak tahun 2024 sekaligus sebagai forum untuk memperkuat sinergi dalam menjaga kualitas demokrasi di masa mendatang.  

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Nonato Da P. Sarmento, mengapresiasi kerja-kerja pengawasan yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kupang selama penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024.

Hal ini di sampaikan dalam kegiatan Rapat Evaluasi Peran Stakeholder dalam Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, di Kabupaten Kupang, Selasa 18/02 di Harper Hotel Kupang. 

“Upaya-upaya mitigasi sudah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kupang, salah satunya dengan melakukan komunikasi dengan stakeholder, termasuk tokoh agama. Hal-hal ini telah dilakukan dengan baik oleh Bawaslu Kabupaten Kupang,” jelasnya 

Lebi lanjut dia sampaikan bahwa dalam pelaksanaan pengawasan, Bawaslu masih menghadapi beberapa tantangan, seperti keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM).

Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Kupang, Adam Horison Bao, menegaskan pentingnya evaluasi ini sebagai wadah untuk mendengarkan dan saling bertukar informasi terkait proses pengawasan, termasuk pencegahan dan penanganan pelanggaran selama Pilkada 2024 di wilayah Kabupaten Kupang.

“Saya kira suksesnya Pilkada merupakan hasil dari dukungan semua pihak yang ada di wilayah Kabupaten Kupang. Bahwa semangat pelaksanaan Pilkada dan Pemilu di wilayah ini bukan hanya menjadi tanggung jawab KPU dan Bawaslu, tetapi menjadi tanggung jawab bersama semua pihak,” ujar Adam

Rapat kerja ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kupang, Kepala Sekretariat Kabupaten Kupang, serta stakeholder terkait di Kabupaten Kupang.(HUMASBKK)

Penulis            : Arifin Boik, SH

Editor              : Maria Y. Sarina, SE