Bawaslu Kabupaten Kupang Ikuti Diskursus Hukum Sengketa Hasil Pemilihan
|
Oelamasi – Bawaslu Kabupaten Kupang mengikuti kegiatan Diskursus Hukum yang digelar Bawaslu Provinsi NTT secara daring, Rabu (17/9/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Anggota Bawaslu NTT, Magdalena Yuanita Wake, selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.
Dalam arahannya saat membuka kegiatan, Yuanita Wake menekankan pentingnya peningkatan literasi hukum bagi jajaran Bawaslu, khususnya dalam menghadapi sengketa hasil Pemilu maupun Pemilihan di Mahkamah Konstitusi.
“Kegiatan ini penting bagi kita sebagai penyelenggara pengawas Pemilu, yakni meningkatkan literasi kita berkaitan dengan hukum, khususnya ketika adanya sengketa hasil baik Pemilu maupun Pemilihan di Mahkamah Konstitusi. Untuk itu, melalui presentasi yang disampaikan, kita harus menyimak dengan baik untuk kemudian dapat memberikan tanggapan, masukan, serta saran,” ujar Yuanita Wake.
Kegiatan Diskursus Hukum ini turut diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Kupang, baik anggota maupun staf, sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dalam melaksanakan tugas pengawasan Pemilu dan Pemilihan di daerah.
Anggota Bawaslu Kabupaten Kupang, Jakaria Senin, menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini karena memberikan banyak manfaat praktis bagi jajaran pengawas.
“Melalui diskursus hukum ini kami di Bawaslu Kabupaten Kupang mendapatkan tambahan pengetahuan yang sangat penting, terutama dalam memahami mekanisme penyelesaian sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi. Pengalaman dari daerah lain menjadi bahan pembelajaran yang bisa kami terapkan dalam meningkatkan kualitas pengawasan di Kabupaten Kupang,” tutur Jakaria Senin.
Kegiatan Diskursus Hukum merupakan program rutin yang digelar Bawaslu Provinsi NTT sebagai ruang pembelajaran bersama bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT.
Melalui forum ini, setiap daerah diharapkan dapat saling berbagi pengalaman, memperkuat kapasitas kelembagaan, serta meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan tugas pengawasan Pemilu maupun Pemilihan di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur.(HumasBKK)
Penulis : Arifin Boik, SH
Editor : Maria Yulita Sarina, SE