Bawaslu Kabupaten Kupang menerima 282 orang Calon Panwascam
|
Oelamasi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kupang Menerima 282 Orang Calon Panwascam. Rabu (27/09/2022)
Jadawal pendaftaran calon Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), resmi ditutup pada hari Rabu tanggal 27 September 2022 kemarin.
Pasca penutupan pendaftaran, tim sekretariat penerimaan pendaftaran berhasil merekap pendaftar calon Panwascam yang terdaftar sebanyak 282 orang, dengan jumlah laki-laki 197 dan perempuan berjumlah 85 orang yang terwakili dari 24 kecamatan se-Kabupaten Kupang.
Ketua Pokja, Polce R. T Dethan mengatakan sejak tanggal 21-27, Tim telah bekerja secara maksimal dalam memberikan pelayanan baik secara ofline maupun secara online.
“bahwa sejak tanggal 21 hingga hari teakhir kami sudah maksimal dalam memberi pelayanan baik bagi calon yang datang mendaftar secara langsung disekretariat penerimaan pendaftaran, maupun yang mendaftar secara online yakni mengirim dokumennya melalui email,” ungkap Polce
Selanjutnya, Polce juga menegaskan bahwa pendaftar yang ditemukan namanya tercantum pada SIPOL (Sistim Informasi Partai Politik), dengan kepastian kebenaran datanya sebagai anggota partai politik, maka bisa beresiko tidak lulus.
“Terhadap nama-nama yang terdaftar pada SIPOL, itu menjadi perhatian kami untuk memastikan kebenaran latar belakang mereka, dan jika benar sebagai anggota partai politik, maka yang bersangkutan akan dikeluarkan dari proses ini atau dinyatakan tidak lulus,” Tegasnya
Lebih lanjut, Polce menyebutkan tiga hal yang ditemukan oleh tim dalam proses pencermatan jumlah pendaftar pada sebaran setiap kecamatan.
“Dalam proses pencermatan, kami menemukan tiga hal yaitu: Jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan tetapi belum ada pendaftar perempuan,”
“Jumlah pendaftar sudah ada keterwakilan perempuan namun masih kurang dua kali kebutuhan dan Jumlah pendaftar kurang dari dua kali kebutuhan atau keterwakilan perempuan kurang dari 30% dalam satu kecamatan,”tutur Polce
“lanjut Polce, terkait tiga hal diatas, maka akan dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran bagi kecamatan tersebut untuk bisa melakukan pendaftaran,” terangnya.
Diakhir keteranagannya, selaku ketua pokja Polce mengharapkan agar melalui proses rekrutmen ini dapat menghasilakan putra-putri terbaik masyarakat Kabupaten Kupang yang memiliki kapasitas dan pengetahuan baik tentang kepemiluan.
“Harapan kami adalah, melalui proses rekrutmen dapat menghasilkan putra-putri terbaik masyarakat Kabupaten Kupang yang memiliki kapasitas pengetahuan yang baik tentang kepemiluan dan juga yang terpenting adalah mendapatkan orang-orang yang memiliki integritas sebagai pengawas pemilu.” Pungkasnya.
Penulis: Yohanis Boys, SH