Bawaslu Kabupaten Kupang Terima Kunjungan Kerja KPU, Bahas PDPB
|
Oelamasi - Bawaslu Kabupaten Kupang menerima kunjungan kerja dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang pada Senin (23/6/25), dalam rangka koordinasi pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar lembaga dan memastikan seluruh proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Koordinasi tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Kupang dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kupang.
Dalam pertemuan tersebut, KPU Kabupaten Kupang memaparkan skema pelaksanaan PDPB yang mencakup tahapan pengumpulan data, validasi, penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat, hingga penyusunan laporan berkala.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Marthoni Reo, S.H., menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan bagian penting dari upaya penguatan sistem pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di luar tahapan pemilu.
“Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pemutakhiran data pemilih tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga valid secara substantif. Kolaborasi dengan KPU sangat penting agar data pemilih di Kabupaten Kupang benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Marthoni.
Ia menekankan bahwa pengawasan terhadap PDPB bukan semata-mata tugas pengawasan prosedural, tetapi bagian dari perlindungan hak pilih warga negara.
Ketua KPU Kabupaten Kupang, Nikson Manggoa, dalam kesempatan itu juga menegaskan pentingnya sinergi kelembagaan dalam mendukung pemutakhiran data yang berkualitas. Ia mendorong agar setiap tahapan PDPB diawasi secara terbuka dan transparan.
“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sangat penting dalam menjamin hak pilih masyarakat. Untuk itu, kolaborasi dengan Bawaslu sangat penting agar semua proses berjalan sesuai asas kepemiluan,” ujar Nikson.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Kupang, Maria Yulita Sarina, S.E., menyambut baik inisiatif koordinasi ini sebagai langkah untuk memperkuat sinergitas dan kolaborasi antarsesama penyelenggara Pemilu.
“Kami menyambut baik inisiatif koordinasi ini sebagai langkah memperkuat sinergitas dan kolaborasi antar lembaga. Bawaslu akan terus melakukan fungsi pengawasan agar pelaksanaan PDPB berjalan akuntabel dan transparan,” jelas Maria.
Ia menambahkan bahwa koordinasi seperti ini menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi dan menyatukan langkah guna menghasilkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan inklusif.
Dengan adanya pertemuan ini, baik Bawaslu maupun KPU Kabupaten Kupang berharap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dapat berjalan lebih optimal dalam menjamin hak konstitusional warga negara, serta mendukung terselenggaranya pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Kedua Lembaga juga perlu melakukan inovasi-inovasi strategis dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilihan berkelanjutan(PDPB), mengingat keterbatasan sumber daya manusia yang ada saat ini karena tidak adanya badan adhoc ditingkat kecamatan mau kelurahan/desa.
Kolaborasi dan terobosan kreatif menjadi kunci untuk memastikan proses pemutakhiran data tetap akurat, mutakhir, dan partisipatif. (HumasBKK)
Penulis : Arifin Boik, SH
Editor : Maria Yulita Sarina, SE