Bawaslu Kabupaten Kupang Tetap Aktif di Luar Pemilu
|
Oelamasi - Meski tidak berada dalam masa tahapan pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kupang tetap menjalankan fungsinya secara aktif. Hal ini terlihat dari digelarnya rapat koordinasi internal, yang membahas berbagai program kerja non-tahapan dari dua divisi strategis, yaitu Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi serta Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa. pada Selasa (2/6/2025)
Rapat berlangsung di Aula Bawaslu Kabupaten Kupang, dipimpin oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Adam Horison Bao, serta Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Jakarias Senin. Kegiatan ini juga dihadiri oleh dua kepala subbagian dan staf teknis dari masing-masing divisi.
Kesiapsiagaan di Masa Non-Tahapan
Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi mengusulkan sejumlah kegiatan penting seperti bimbingan teknis penyusunan kajian awal dan akhir pelanggaran, simulasi pelayanan informasi publik, serta penataan arsip dalam bentuk digital dan fisik.
“Meski tahapan pemilu belum dimulai, tetapi kita mesti sadar bahwa masih ada kelemahan yang perlu dibenahi. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk meningkatkan pemahaman dan ketrampilan penanganan pelanggaran serta memperkuat sistem pengelolaan data dan informasi yang baik” ujar Adam Horison.
Selain itu, dirinya juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik melalui penguatan peran PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi), agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi yang dibutuhkan.
Lebih lanjut, kepada seluruh staf yang hadir Adam menegaskan, bahwa pegelolaan dan penataan arsip menjadi tugas penting yang harus dikerjakan dengan sungguh-sungguh. Sebab bila arsip tidak ditata dengan baik, maka suatu saat lembaga tersebut akan kehilangan sejarah dan identitasnya.
"arsip bukan hanya soal kertas dan tulisan didalamnya. Tetapi lebih dari itu, arsip suatu lembaga erat kaitannya dengan sejarah, identitas, dan eksistensinya."
"Kehilangan arsip sama halnya dengan kehilangan sejarah dan identitas lembaga itu sendiri," ungkap mantan Ketua Panwascam Semau itu.
Penguatan Pemahaman Hukum Pengawas Pemilu
Sementara itu, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa menyoroti pentingnya pemahaman hukum dalam proses penyelesaian sengketa. Usulan kegiatan divisi ini meliputi bimbingan teknis penyusunan notulensi dan putusan ajudikasi, simulasi penanganan sengketa, hingga penyusunan legal drafting.
“Dengan kapasitas hukum yang kuat, pengawas pemilu di semua tingkatan dapat menangani sengketa secara cepat, tepat, dan sesuai dengan aturan perundang-undangan,” tegas Jakarias Senin.
Rangkaian Kegiatan Berlangsung Hingga Akhir Tahun
Rangkaian kegiatan dari kedua divisi ini direncanakan berlangsung mulai Juni hingga November 2025. Seluruh program ditujukan untuk memperkuat kesiapan Bawaslu dalam menghadapi dinamika kepemiluan, sekaligus menjaga kualitas pengawasan di masa non-tahapan.
Komitmen untuk Pengawasan Berkelanjutan
Rapat ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Kupang dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang profesional, responsif, dan berkelanjutan. Meskipun tidak sedang dalam masa pemilu, Bawaslu terus bekerja untuk meningkatkan kapasitas internal dan pelayanan kepada masyarakat.
Bawaslu ingin aktif mempersiapkan diri dan membangun sistem yang kuat selama masa non-tahapan.(HumasBKK)
Penulis : Abad Umar
Editor : Maria Y. Sarina, SE