Lompat ke isi utama

Berita

Horison: SDM Kompeten Kunci Penanganan Pelanggaran Pemilu yang Akuntabel

Horison: SDM Kompeten Kunci Penanganan Pelanggaran Pemilu yang Akuntabel

Anggota Bawaslu Kabupaten Kupang, Adam Horison Bao, saat memaparkan materi pada kegiatan Penguatan Kapasitas Mekanisme Penerimaan Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu di Oelamasi, Senin (20/10/2025).

Oelamasi - Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten menjadi fondasi utama bagi terciptanya penanganan pelanggaran Pemilu yang profesional dan akuntabel. Hal ini disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Kupang, Adam Horison Bao, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Penguatan Kapasitas Mekanisme Penerimaan Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu yang digelar Senin (20/10/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh para Kasubag dan Staf Sekretariat Bawaslu sebagai upaya memperkuat kemampuan internal dalam mengelola laporan dugaan pelanggaran secara sistematis, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Anggota Bawaslu Kabupaten Kupang sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Adam Horison Bao, memaparkan pentingnya keseragaman pemahaman dan ketelitian dalam proses penanganan laporan dugaan pelanggaran.

Dalam materinya, Horison menjelaskan bahwa setiap laporan yang diterima harus memenuhi syarat formal dan materiil, antara lain identitas pelapor, waktu dan tempat kejadian, uraian peristiwa, serta bukti awal yang mendukung.

Ia juga menjabarkan alur penanganan laporan, mulai dari penerimaan, registrasi, kajian awal, klarifikasi terhadap pihak terkait, hingga penyusunan rekomendasi hasil kajian.

“Penguatan kapasitas seperti ini sangat penting agar seluruh jajaran sekretariat memiliki kesamaan persepsi dalam menangani laporan dugaan pelanggaran. Dengan SDM yang kompeten, kita dapat memastikan proses penanganan pelanggaran berlangsung secara profesional, cepat, dan akuntabel,” ujar Mantan Ketua Panwaslu Kecamatan Semau itu.

Selain itu, Horison juga menekankan pentingnya pengelolaan data pelanggaran secara digital dan terintegrasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan efisiensi koordinasi antarjenjang lembaga pengawas.

“Bawaslu saat ini mendorong penggunaan sistem digital agar setiap laporan tercatat dan dapat ditelusuri secara transparan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga pengawas pemilu,” tambahnya.

Kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab untuk memperdalam pemahaman peserta terhadap penerapan teknis di lapangan, sekaligus menyamakan langkah dalam menghadapi berbagai potensi pelanggaran pada tahapan Pemilu mendatang.

Horison: SDM Kompeten Kunci Penanganan Pelanggaran Pemilu yang Akuntabel

Melalui kegiatan penguatan kapasitas ini, Bawaslu Kabupaten Kupang berharap seluruh jajaran sekretariat mampu memberikan layanan penanganan pelanggaran yang profesional, cepat, dan tepat sasaran, serta menjadi bagian penting dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas di Kabupaten Kupang.(HumasBKK)

Penulis : Sonia Masneno

Editor   : Maria Yulita Sarina, SE