Lompat ke isi utama

Berita

Jakaria: Penguatan Kapasitas Jadi Kunci Penyusunan Putusan Sengketa Proses Pemilu

Jakaria: Penguatan Kapasitas Jadi Kunci, Bawaslu Kabupaten Kupang Gelar Rakernis Penyusunan Putusan Sengketa

Foto : Jakaria Senin, S.Sos Anggota Bawaslu Kabupaten Kupang, juga sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa. 

Oelamasi - Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kupang, Jakaria Senin, S.Sos, menegaskan bahwa penguatan kapasitas menjadi kunci utama dalam Penyusunan Putusan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu.

Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penyusunan Putusan Sengketa yang digelar Selasa, 27 Mei 2025, bertempat di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Kupang.

“Memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) terkait penyusunan putusan penyelesaian sengketa proses pemilu sangat penting, karena potensi sengketa selalu ada di tahapan pencalonan,” jelas Jakaria.

Ia menekankan, penguatan kapasitas justru paling tepat dilakukan diluar tahapan pemilu, ketika ada cukup waktu untuk belajar, berlatih, dan memperbaiki kekurangan.

Kami mempersiapkan diri sejak dini agar seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Kupang sudah siap sebelum memasuki tahapan pemilu dan pilkada, tanpa harus terburu-buru belajar sambil bekerja, tambahnya.

Menurut Jakaria, kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Bawaslu untuk menjaga kesiapan penuh dalam menghadapi proses penyelesaian sengketa pada pemilu dan pemilihan, karena dengan kapasitas yang kuat, Bawaslu siap memastikan setiap penyelesaian sengketa berjalan profesional dan adil, menjaga integritas proses demokrasi, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.

“Harapannya, semua yang sudah dibahas dirakernis ini tidak berhenti di ruangan saja, tapi bisa menjadi pengetahuan yang dapat dipraktekkan bersama teman-teman kerja dalam menghadapi potensi sengketa proses pemilu yang akan datang,” tegas Jakaria

Rakernis Penyusunan Putusan Penyelesaian Sengketa

Rakernis ini diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kupang beserta Kepala Sekretariat dan jajaran sekretariat. 

Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi internal serta memastikan kesiapan Bawaslu Kabupaten Kupang dalam menghadapi pemilu dan pemilihan 2029. (HumasBKK)

Penulis : Arifin Boik, SH

Editor : Maria Yulita Sarina, SE