Lompat ke isi utama

Berita

Marthoni: Internalisasi PKPU 1/2025 Penting untuk Awasi Penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan

Marthoni: Internalisasi PKPU 1/2025 Penting untuk Awasi Penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan

Foto : Rapat internalisasi PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Senin 26/05/2025

Oelamasi – Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Marthoni Reo, SH, menegaskan pentingnya internalisasi PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk memastikan pengawasan penyusunan data pemilih berjalan optimal, khususnya pada masa non-tahapan pemilu.

Menurut Marthoni, baik KPU maupun Bawaslu memiliki peran krusial di luar masa tahapan untuk memastikan data pemilih diperbarui secara akurat dan berkelanjutan. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Internalisasi PKPU 1 Tahun 2025 yang digelar pada Senin (26/5/2025).

Ia menyoroti berbagai masalah klasik yang kerap muncul dalam setiap penyelenggaraan Pilkada maupun Pemilu, seperti keberadaan pemilih baru, kebutuhan perbaikan data, dan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) termasuk pemilih yang telah meninggal, data ganda, pemilih di bawah umur, warga pindah domisili, WNA, anggota TNI/Polri, hingga warga yang hak politiknya telah dicabut.

“Setiap tahun selalu ada pemilih pemula yang memasuki usia 17 tahun dan berhak memilih. Karena itu, pembaruan data harus dilakukan secara konsisten,” tegas Marthoni.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk KPU Kabupaten Kupang dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), mengingat Dukcapil memegang basis data kependudukan yang menjadi acuan utama. Sinkronisasi antar-lembaga dianggap penting untuk menghasilkan data pemilih yang komprehensif, akurat, dan terkini dalam setiap tahapan penyusunan daftar pemilih.

Melalui kegiatan internalisasi ini, Marthoni berharap jajaran pengawas di lingkungan Bawaslu semakin memahami peran, fungsi, dan tanggung jawab dalam pengawasan PDPB. 

Ia menekankan bahwa koordinasi dan sinergi yang baik diharapkan dapat meminimalkan berbagai permasalahan data pemilih yang selama ini muncul.

“Dalam waktu dekat, Bawaslu Kabupaten Kupang akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan KPU Kabupaten Kupang guna memastikan pelaksanaan PDPB berjalan secara optimal,” pungkas Marthoni.(HumasBKK)

Penulis     : Arifin Boik, SH

Editor       : Maria Y. Sarina, SE