Masa Non Tahapan Jadi Momentum Bawaslu NTT Tingkatkan Kapasitas Kelembagaan
|
Oelamasi - Masa non tahapan Pemilu tidak membuat Bawaslu berhenti bergerak. Justru sebaliknya, waktu ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat fondasi kelembagaan dan memperdalam kapasitas pengawasan. Semangat ini tercermin dalam Rapat Koordinasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur yang digelar Bawaslu Provinsi NTT pada Rabu (4/6/2025).
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan sinergi antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT, serta mengevaluasi kinerja kelembagaan di masa non tahapan.
Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nonato Da Purifacacao Sarmento, dalam arahannya menekankan pentingnya menjaga eksistensi kelembagaan Bawaslu meskipun di luar tahapan pemilu. Ia mendorong agar Bawaslu tetap aktif, kreatif, dan inovatif melalui berbagai kegiatan edukatif dan publikasi demokrasi.
“Bawaslu harus tetap bergerak. Baik kegiatan yang direncanakan dalam DIPA maupun non-budget (inovatif), semuanya harus tetap jalan. Publikasikan setiap aktivitas dan buat konten-konten demokrasi yang menarik,” tegas Nonato.
Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan melekat yang kini menjadi tanggung jawab semua divisi, sejalan dengan Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022. Menurutnya, setiap divisi kini memiliki PIC dalam pelaksanaan tahapan pengawasan.
Senada dengan itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi NTT, Ignasius Jani, menekankan pentingnya pembagian tugas yang jelas antara komisioner dan sekretariat, guna menghindari tumpang tindih dalam pelaksanaan program.
“Kita semua wajib memahami tugas dan fungsi masing-masing. Komisioner dan sekretariat harus saling mendukung sesuai porsinya,” ujar Ignasius.
Pada kesempatan yang sama Anggota Bawaslu Provinsi NTT, James Welem Ratu, juga mengingatkan agar masa non tahapan digunakan sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia kelembagaan.
“Manfaatkan masa ini untuk perbanyak diskusi, evaluasi, dan pendalaman regulasi. Ini waktu terbaik untuk memperkuat kapasitas SDM,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Suhardin Anas selaku Koordinator Divisi SDMOD Bawaslu Kabupaten Kupang menyampaikan bahwa pihaknya telah lebih awal mengambil langkah penguatan kapasitas kelembagaan sebelum rakor yang digelar oleh Bawaslu Provinsi.
“Secara prinsip, kami telah lebih dahulu melaksanakan sejumlah kegiatan penguatan kapasitas internal sebelum rakor ini diselenggarakan oleh provinsi. Proses tersebut masih terus berlangsung hingga saat ini. Bahkan, beberapa hal yang disampaikan oleh Kepala Sekretariat Provinsi telah kami terapkan sebelumnya,” ujar Suhardin.
Dalam rakor ini, Bawaslu Provinsi NTT juga menghadirkan dua narasumber dari kalangan akademisi, yakni Dr. Hamzah H. Wulakada dan Dr. Rudi Rohi, yang membawakan materi terkait redesain kegiatan inovatif dan peningkatan kreativitas kelembagaan di masa non tahapan.
Rakor ini diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-NTT, dengan 16 kabupaten/kota hadir secara daring dan 6 kabupaten/kota daratan Timor hadir secara langsung (luring). Dari Bawaslu Kabupaten Kupang, Anggota sekaligus Koordinator Divisi SDMOD Suhardin Anas hadir langsung di Bawaslu Provinsi NT, sementara Ketua, Anggota lainnya, dan Kepala Sekretariat mengikuti kegiatan secara daring.(HumasBKK)
Penulis : Nofrianus Saijuna, S.Kom
Editor : Maria Y. Sarina, SE