Monitoring Kehumasan dan Koordinasi, Bawaslu Provinsi NTT Kunjungi Bawaslu Kab Kupang
|
Kupang — Dalam rangka memperkuat pelaksanaan fungsi kehumasan serta memastikan kesiapan kelembagaan di tingkat Kabupaten, Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Amrunur Muh. Darwan, bersama Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi, Ignasius Jani, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bawaslu Kabupaten Kupang pada Rabu. 8/05/2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan monitoring terhadap publikasi kegiatan non-tahapan, pengelolaan arsip kelembagaan, pengawasan daftar pemilih berkelanjutan, hingga penguatan koordinasi dengan para pemangku kepentingan daerah. Selain itu, juga dilakukan evaluasi terhadap pengisian Form Pencegahan secara daring.
Dalam arahannya, Amrunur Muh. Darwan menekankan pentingnya peran kehumasan dalam menunjang transparansi lembaga.
“Kegiatan kehumasan bukan sekadar dokumentasi, tetapi juga cermin keterbukaan Bawaslu kepada publik. Setiap kegiatan, terutama yang non-tahapan, wajib dipublikasikan secara tepat waktu dan sistematis,” jelasnya.
Ignasius Jani selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi NTT turut memberikan penguatan terkait pengelolaan arsip dan sinergi antar-lembaga.
“Kearsipan yang rapi mencerminkan tata kelola lembaga yang baik. Begitu juga dengan koordinasi bersama stakeholder, ini menjadi aspek penting untuk mendukung suksesnya pengawasan Pemilu,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Maria Y. Sarina, SE Selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Kupang, menyampaikan kesiapan pihaknya dalam menindaklanjuti arahan dari Bawaslu Provinsi.
“Kami akan terus mendorong publikasi yang aktif dan menjaga akurasi waktu publikasi. Sinergi internal juga akan kami perkuat agar program pencegahan bisa berjalan dengan maksimal,” ujar Maria.
Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi terbuka dan pembinaan teknis ringan untuk meningkatkan kapasitas tim kehumasan dan pencegahan.
Penulis : Humas Bawaslu Kab Kupang