Lompat ke isi utama

Berita

Pelantikan PPPK di Bawaslu Kabupaten Kupang Dilaksanakan Secara Daring

Pelantikan PPPK di Bawaslu Kabupaten Kupang Dilaksanakan Secara Daring

Foto : Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kupang, Djefri Janto David Lusi, S.Sos., M.Si

Oelamasi – Bawaslu Kabupaten Kupang tengah mempersiapkan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap I yang akan digelar secara daring pada Selasa, 1 Juli 2025 pukul 13.00 WIB.

Pelantikan ini akan dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia, berdasarkan surat undangan dari Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Nomor B-330/KP.01.01/SJ/06/2025.

Pelaksanaan pelantikan dilakukan secara kombinasi daring dan luring dari unit kerja masing-masing sebagai bentuk efisiensi dan koordinasi nasional.

Bawaslu Kabupaten Kupang menyatakan kesiapan penuh dalam pelaksanaan pelantikan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat kelembagaan serta memastikan kehadiran sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas.

“Kami siap melaksanakan pelantikan PPPK tahap pertama secara daring sesuai arahan dari Sekretaris Jenderal Bawaslu RI. Seluruh persiapan administrasi dan teknis telah kami koordinasikan dengan baik agar pelaksanaan berjalan lancar dan tertib,” ujar Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kupang, Djefri Janto David Lusi, S.Sos., M.Si.

Lebih lanjut, Djefri menjelaskan bahwa pada pelantikan kali ini, terdapat tujuh orang PPPK dari Bawaslu Kabupaten Kupang yang siap untuk dilantik bersama dengan peserta dari seluruh Indonesia.

“Pelantikan ini bukan hanya seremoni, tetapi menjadi momen penting dalam memperkuat semangat pengabdian serta tanggung jawab sebagai ASN di lingkungan Bawaslu. Harapan kami, para PPPK yang dilantik dapat menunjukkan kinerja yang maksimal dan menjaga integritas,” tambahnya.

Adapun dokumen yang dipersiapkan untuk pelantikan meliputi Surat Perjanjian Kerja, Surat Pernyataan Mulai Tugas, Berita Acara Pelantikan, dan Pakta Integritas, yang akan ditandatangani oleh pegawai yang dilantik dan Sekretaris Jenderal Bawaslu RI sebelum dikirimkan ke Biro SDM Bawaslu RI.

Melalui pelantikan ini, Bawaslu Kabupaten Kupang berharap kualitas pelaksanaan tugas pengawasan pemilu di daerah semakin meningkat, seiring bertambahnya tenaga kerja yang kompeten dan berkomitmen terhadap nilai-nilai integritas dan profesionalisme. (HumasBKK)
 

Penulis : Arifin Boik, SH

Editor : Maria Yulita Sarina, SE