Pleno DPB Triwulan II 2025: Data Pemilih Kabupaten Kupang Alami Kenaikan
|
Oelamasi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang menetapkan jumlah pemilih sebanyak 270.610 orang dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2025 yang digelar pada Rabu, 2 Juli 2025.
Jumlah ini mengalami peningkatan 3.264 pemilih dibandingkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir, yang tercatat sebanyak 267.346 pemilih.
Kegiatan pleno yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Kupang tersebut merupakan bagian dari proses pemutakhiran data pemilih secara berkala. Tujuannya adalah untuk menjaga akurasi dan integritas data pemilih di wilayah Kabupaten Kupang menjelang tahapan pemilu berikutnya.
Pleno yang dimulai pukul 09.00 WITA ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kupang, perwakilan TNI, serta pimpinan partai politik tingkat kabupaten.
Dalam pemaparan KPU, hasil rekapitulasi DPB mencakup rincian sebagai berikut Jumlah Kecamatan: 24, Jumlah Desa/Kelurahan: 177, Jumlah Pemilih Laki-laki: 135.125, Jumlah Pemilih Perempuan: 135.485, Total Pemilih: 270.610.
Kenaikan jumlah pemilih tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor, antara lain perpindahan masuk pemilih ke wilayah Kabupaten Kupang, penambahan pemilih pemula, pensiunan TNI/Polri, serta pemilih yang belum genap 17 tahun namun telah menikah dan secara hukum memenuhi syarat sebagai pemilih.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Kupang, Maria Yulita Sarina, SE, menyatakan bahwa lonjakan jumlah pemilih harus disikapi dengan cermat oleh semua pihak.
“Kenaikan jumlah pemilih ini tentu menjadi hal yang positif, namun juga menuntut perhatian serius agar tidak terjadi ketidaksesuaian data. Bawaslu mendorong agar proses verifikasi dan validasi benar-benar dilakukan secara teliti agar daftar pemilih yang dihasilkan betul-betul akurat dan tidak bermasalah di kemudian hari,” ujar Maria Yulita.
Ia juga menekankan bahwa keterlibatan masyarakat dalam mengawasi dan memastikan data diri mereka tercatat dengan benar di daftar pemilih menjadi kunci untuk menghindari potensi pelanggaran administratif maupun sengketa data pemilu.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen KPU Kabupaten Kupang untuk terus memperbarui data pemilih secara akurat dan inklusif, serta memastikan seluruh warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu mendatang.(HumasBKK)
Penulis : Arifin Boik, SH
Editor : Maria Yulita Sarina, SE