Lompat ke isi utama

Berita

PPPK Resmi Dilantik, Harapan Baru Bagi Penguatan Tugas Pengawasan

PPPK Angkatan 1 2024

Foto : Pimpinan Bawaslu Kabupaten Kupang bersama tujuh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Bawaslu Kabupaten Kupang saat pelantikan

Oelamasi— Sebanyak tujuh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kupang resmi dilantik dan diambil sumpah/janji pada Selasa, 1 Juli 2025, secara daring sesuai instruksi Bawaslu RI.

Pelantikan ini merupakan bagian dari Tahap I Pengangkatan PPPK Tahun Anggaran 2024, sebagaimana tertuang dalam surat Bawaslu RI Nomor: B-297/KP.01.01/SJ/06/2025. 

Prosesi pengambilan sumpah/janji berlangsung secara khidmat di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Kupang, dengan mengenakan seragam KORPRI dan disaksikan langsung oleh pimpinan serta jajaran sekretariat.

Ketua, Anggota Bawaslu Kabupaten Kupang, dan Kepala Sekretariat menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada para PPPK yang dilantik. Mereka mengungkapkan bahwa pelantikan ini bukan sekadar pengukuhan status kepegawaian, tetapi menjadi harapan baru bagi penguatan tugas-tugas pengawasan pemilu yang semakin kompleks dan menuntut profesionalisme tinggi.

“Kehadiran PPPK menambah energi baru di tubuh sekretariat. Kami yakin, dengan semangat yang dibawa oleh rekan-rekan PPPK, pelaksanaan tugas pengawasan akan semakin responsif dan berkualitas,” ujar jajaran pimpinan usai kegiatan.

Bergabungnya para PPPK diharapkan memperkuat tata kelola lembaga, mendukung kelancaran tugas teknis, serta mempercepat layanan publik yang transparan dan akuntabel. Ini juga menjadi wujud keberlanjutan regenerasi ASN di lingkungan pengawas pemilu.

Bawaslu Kabupaten Kupang menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi dan mengembangkan kapasitas pegawai, termasuk para PPPK yang baru dilantik, agar mampu menjalankan peran strategisnya secara optimal.(HumasBKK) 

Penulis     : Abad Umar

Editor       : Maria Y. Sarina, SE