Adam Bao: Anggaran Pengawasan Pemilu Harus Menyesuaikan Karakteristik Wilayah
|
Oelamasi, 9 Juni 2026 — Bawaslu Kabupaten Kupang mengikuti kegiatan Mingguan Penanganan Pelanggaran (MINGGAR) Edisi IX yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (9/6/2026). Kegiatan ini menjadi wadah peningkatan kapasitas bagi jajaran pengawas pemilu dalam memahami tahapan perencanaan program dan anggaran sebagai bagian penting dalam mendukung efektivitas pengawasan pemilu dan pemilihan.
MINGGAR Edisi IX mengangkat tema perencanaan program dan anggaran sebagai fondasi penting dalam mendukung efektivitas pengawasan pemilu dan pemilihan. Kegiatan ini menghadirkan Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu NTT, James Welem Ratu, sebagai pemantik diskusi, serta Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Yusti Rambu Karadji, sebagai pemateri.
Dalam pemaparannya, James menegaskan bahwa ketepatan dalam perencanaan program dan anggaran menjadi faktor penentu keberhasilan seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
“Perencanaan adalah fondasi. Tanpa perencanaan yang matang, seluruh tahapan berikutnya akan terancam gagal, baik secara prosedural maupun substantif. Perencanaan yang presisi adalah benteng pertama dalam menjaga integritas dan kedaulatan suara rakyat,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Kupang, Adam Horison Bao, menilai diskusi mengenai program dan anggaran memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan di lapangan.
“Diskusi tentang program dan anggaran menjadi penting karena efektivitas penanganan pelanggaran pemilu membutuhkan dukungan anggaran yang memadai,” ujarnya.
Menurut Adam, salah satu aspek yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan program dan anggaran adalah karakteristik wilayah yang menjadi objek pengawasan. Ia menilai kondisi geografis dan topografi daerah harus menjadi pertimbangan utama agar kebijakan anggaran dapat menjawab kebutuhan nyata di lapangan.
“Salah satu yang penting diperhatikan dalam penyusunan anggaran adalah karakteristik topografi wilayah. Anggaran harus bersifat asimetris dan afirmatif sesuai tantangan wilayah NTT, khususnya di Kabupaten Kupang,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa luas wilayah, kondisi geografis, serta aksesibilitas antarwilayah di Kabupaten Kupang menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan pengawasan. Oleh karena itu, perencanaan yang tepat akan sangat menentukan efektivitas pelaksanaan tugas pengawasan di masa mendatang.
Lebih lanjut, Adam menekankan pentingnya mengedepankan prinsip partisipatif dalam proses penyusunan program dan anggaran. Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak sejak tahap perencanaan akan menghasilkan struktur anggaran yang lebih komprehensif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan pengawasan secara optimal.
“Untuk itu, pada tahap perencanaan perlu mengedepankan prinsip partisipasi agar struktur anggaran menjadi lebih komprehensif dan presisi demi menjawab tantangan di masa depan,” tegasnya.
Melalui kegiatan MINGGAR Edisi IX ini, Bawaslu Kabupaten Kupang berharap kapasitas jajaran pengawas pemilu semakin meningkat, khususnya dalam memahami keterkaitan antara perencanaan program, pengelolaan anggaran, dan efektivitas pengawasan. Penguatan kapasitas tersebut diharapkan menjadi modal penting dalam mempersiapkan pengawasan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029 yang lebih berkualitas, transparan, dan berintegritas.
Penulis: Abad Umar
Editor: Adam H. Bao