Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ajak Partai Politik Berperan Aktif dalam Penataan Data Pemilih dan Keanggotaan Partai

Foto bersama Pimpinan Bawaslu Kabupaten Kupang bersama Jajaran DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKP) Kabupaten Kupang

Foto bersama Pimpinan Bawaslu Kabupaten Kupang bersama Jajaran DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKP) Kabupaten Kupang 

Oelamasi, 12 Agustus 2026 – Bawaslu Kabupaten Kupang mengajak partai politik untuk mengambil peran aktif dalam penataan data pemilih serta pengelolaan keanggotaan partai menjelang tahapan Pemilu yang akan datang. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan konsolidasi bersama DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kupang yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Kupang, Rabu (12/08/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Kupang menekankan pentingnya persiapan sejak dini menghadapi tahapan awal pemilu, khususnya terkait pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Kupang, Adam H. Bao, mengingatkan bahwa proses rekrutmen dan pengelolaan keanggotaan partai perlu dilakukan secara baik untuk menghindari berbagai persoalan administrasi pada saat tahapan verifikasi berlangsung.

“Dalam waktu kurang dari dua belas bulan ke depan kita akan menghadapi tahapan awal pemilu, yakni pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik calon peserta pemilu. Karena itu, pengelolaan keanggotaan partai perlu dipersiapkan sejak sekarang agar tidak menimbulkan persoalan administrasi pada saat tahapan berlangsung,” ujarnya.

Adam juga menekankan pentingnya penataan keanggotaan untuk menghindari terjadinya keanggotaan ganda antarpartai politik.

“Kami berharap keanggotaan partai dapat diatur dengan baik sehingga dapat menghindari terjadinya keanggotaan ganda antarpartai politik yang sering menjadi persoalan dalam proses verifikasi,” tambahnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Kupang, Maria Yulita Sarina, menyoroti persoalan data pemilih yang masih menjadi tantangan penting dalam penyelenggaraan pemilu.

Menurutnya, masih terdapat potensi masyarakat kehilangan hak pilih akibat persoalan administrasi kependudukan, khususnya bagi pemilih baru yang belum memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.

“Ketika seseorang tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena persoalan administrasi, maka itu merupakan sebuah kegagalan bersama, baik bagi penyelenggara maupun peserta pemilu. Karena itu persoalan data pemilih harus menjadi perhatian kita bersama,” kata Maria.

Ia menjelaskan bahwa jumlah pemilih baru di Kabupaten Kupang cukup tinggi dan memiliki risiko tidak dapat menggunakan hak pilih apabila belum memiliki dokumen kependudukan yang memadai.

“Data pemilih baru di Kabupaten Kupang cukup tinggi. Mereka berpotensi tidak dapat menggunakan hak pilih apabila belum memiliki KTP atau dokumen administrasi yang diperlukan. Ini menjadi pekerjaan bersama yang perlu diperhatikan sejak sekarang,” ujarnya.

Maria juga mengajak partai politik untuk terlibat aktif dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan oleh KPU sehingga berbagai persoalan data pemilih dapat diidentifikasi lebih awal.

“Kami berharap partai-partai politik dapat hadir dan terlibat dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Melalui forum tersebut kita dapat mengetahui kondisi data pemilih secara lebih jelas dan mengidentifikasi masyarakat yang belum terdata,” jelasnya.

Lebih lanjut, Maria menegaskan bahwa salah satu fungsi penting partai politik adalah memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, termasuk mendorong lahirnya pemilih yang cerdas dan partisipatif.

“Selain mempersiapkan kader-kader terbaik, partai politik juga memiliki peran penting dalam mempersiapkan pemilih yang cerdas. Pendidikan politik kepada masyarakat harus terus dilakukan agar kualitas demokrasi kita semakin baik,” pungkasnya.

Melalui konsolidasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Kupang berharap terbangun kolaborasi yang lebih kuat dengan partai politik dalam mendukung penataan data pemilih, penguatan administrasi keanggotaan partai, serta peningkatan kualitas demokrasi menjelang tahapan Pemilu mendatang.

Penulis : Sonya Masneno

Editor   : Maria Yulita Sarina