Bawaslu Hadiri Pembahasan Pemetaan AGHT di Kejari Kupang
|
Oelamasi – Bawaslu hadiri kunjungan direktur A pada direktorat Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, di Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang terkait Pemetaan Ancaman, Gangguang, Hambatan dan Tantangan (AGHT), dalam Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024. Kamis, (30/05/2024).
Dalam kegiatan tersebut presentasi dari Pemerintah daerah yang diwakili Kepala Kesbangpol, Yesaya Lanus, SH, menyampaikan terkait kerawanan Pilkada di kabupaten Kupang dari aspek geografis yang terdiri dari gunung dan lembah serta sungai yang berdampak pada pendistribusian logistik yang cukup sulit.
Lebih lanjut Yesaya menyampaikan bahwa ada keterlambatan pencairan dana Pilkada karena adanya perubahan rekening bank daerah. “Pemda juga melihat masih maraknya politik uang yang dilakukan Paslon dan tim sukses yang melibatkan penyelenggara.” Ujar Dia
Dari Ketua KPU Kabupaten Kupang Nichson Manggowa, SH, lebih banyak menyoroti kerawanan pada setiap tahapan dimana adanya ketidakpuasan masyarakat maupun Paslon terhadap hasil pemilu yang berdampak pada penyerangan terhadap penyelenggara. Politik uang, kampanye di luar jadwal, netralitas penyelenggara ad hock juga menjadi potensi kerawanan dalam pilkada 2024.
Sedangkan Anggota Bawaslu Maria Yulita Sarina, SE dalam pemaparannya menyoroti terkait kerawanan terjadi pada semua tahapan pemilihan, teknis penyelenggaraan pemilihan yang bisa saja dilakukan oleh KPU dan jajaranannya maupun oleh Paslon dan tim kampanye serta pelaksana kampanye.
“Secara umum tantangan penggunaan media aplikasi online oleh KPU dalam semua tahapan memberi ruang atau akses yang sangat terbatas kepada Bawaslu dalam melakukan pengawasan. Dengan demikian Bawaslu sulit utk memastikan kebenaran dan keakuratan data persyaratan pencalonan, maupun dalam dalam pemutakhiran data pemilih.” Jelas Maria
Lebih lanjut Koordiv. P2H Bawaslu Kabupaten Kupang menegaskan bahwa Proses perekaman dan pencetakan E-KTP yang sangat lambat oleh Dukcapil dapat membuat banyak pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya dalam pemilu 2024 yang lalu. Selain itu netralitas ASN, TNI, POLRI dan Kepala Desa juga di potret punya potensi kerawanan yang cukup tinggi.
Bawaslu juga mengharapkan media sosial yang marak digunakan untuk kampanye negatif, ujaran kebencian dan sara serta penggunaan fasilitas dan anggaran negara dalam kampanye. Politik uang juga masih sangat kuat namun sangat sulit ditemukan karena sudah menggunakan berbagai modus dan cara yang sulit dipantau.
kegiatan pemetaan kerawanan yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Kupang, dengan dihadiri dari Kejaksaan Agung. Turut hadir Bawaslu Kabupaten Kupang, Anggota Maria Yulita Sarina, SE, dan Koordinator Sekretariat Apredal Zeryanti Tefu, SST, KPU dan Kesbangpol.
Penulis ; Arifin Boik, SH