Bawaslu Kabupaten Kupang Akan Terbitkan Buletin Edisi Ke Empat 2023
|
Oelamasi- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kupang, untuk pertama kalinya kembali menggelar rapat redaksi pembuatan buletin edisi 4 tahun 2023 sejak terakhir penerbitan pada tahun 2021.
Jeda waktu yang lama dikarenakan COVID-19 melanda Indonesia sehingga berdampak pada pemangkasan anggaran.
Rapat yang dibuka oleh PLH Ketua Koordinator Divisi (kordiv) SDMO dan Diklat, Suhardi Anas, S.Pd.I yang dalam sambutannya mengatakan bahwa pentingnya koordinasi dan keselarasan kerjasama tim sehingga buletin edisi 2023 lebih menarik pembaca dengan tetap memperhatikan kaidah penulisan.
Hal senada diungkap oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (datin) Adam Horison Bao, SH bahwa pengalaman lalu tiga buletin sudah terbit, harapannya sebagai stimulan edisi keempat lebih baik lagi dengan memperhatikan deadline waktu, pengumpulan bahan dan hal teknis lainnya.
Sedangkan Maria Yulita Sarina, SE yang membidangi divisi Pencegahan, Parmas dan Humas lebih mengerucut pada judul tema besar edisi 2023, pembagian tim, jadwal dan deadline.
Hasil rapat persiapan ini menyepakati beberapa hal dan akan ditindaklanjuti kembali pada rapat redaksi kedua pada tanggal 16 November 2023.
Hadir dalam rapat persiapan yaitu Anggota Bawaslu Kabupaten Kupang Adam H.Bao,SH Suhardi Anas, S.Pd.I, Maria Y.Sarina, SE, Koordinator Sekretariat Apredal Zeryanti Tefu, S.ST, Staf Pelaksana Teknis dan mahasiswa magang dari FISIP Undana.
(Imel Pong)