Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kupang Gandeng FISIP Undana Memperkuat Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Kabupaten Kupang Gandeng FISIP Undana  Memperkuat Pengawasan Partisipatif

Oelamasi, Bawaslu Kabupaten Kupang Gandeng Fisip Undana Demi Memperkuat Pengawasan Partisipatif Dalam Menghadapi Pemilu Serentak 2024. Penjejakan ini dilakukan di Fakultas FISIP Undana Kupang. Kamis, (9/06/2022). 

Pada kasempatan yang penuh keakraban itu, Bawaslu Kabupaten Kupang dan Fakulkas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Undana Kupang, ingin berkolaborasi untuk memperkuat pengawasan partisipatif dengan melibatkan peran mahasiswa dan mahasiswi.

Pada kesempatan itu, Bawaslu disambut hangat oleh pimpinan FISIP, yakni Dr. Melkisedek N.B.C. Neolaka, M.Si selaku Dekan, Dr. Jacob Wadu, M.Si sebagai wakil dekan dan juga Dr. Laurensius Sairani selaku Koordinator Prodi Doktoral.

Dalam sapaannya, Melki mengapresiasi sekaligus berterima kasih atas kunjungan Bawaslu Kabupaten Kupang, yang bersedia serta mengajak pihaknya membangun kerjasama, dalam Pengawas Partisipatif.

Melki juga menjelaskan, pihaknya memiliki program belajar seperti, Kampus Merdeka-Merdeka Belajar, dan hal tersebut sangat baik untuk melengkapi kebutuhan Bawaslu Kabupaten Kupang guna menunjang pengawasan partisipatif yang digagas oleh Bawaslu Kabupaten Kupang dalam menghadapi  Pemilu serentak tahun 2024.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Hukum, Humas Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Kupang, Adam Horison Bao, SH menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi juga kepada Pihak FISIP Undana yang telah bersedia menerima Bawaslu guna membangun kolaborasi dan senergi tentang pengawasan partisipatif dalam menghadapi Pemilu tahun 2024. 

“kami mengapresiasi dan sangat berterima kasih atas kesempatan ini, karena telah menerima kami dan mau membangun kerjasama yang baik untuk melengkapi kebutuhan Bawaslu Kabupaten Kupang dalam pengawasan partisipatif.” Tuturnya.

Adam juga menjelaskan, tujuan dari penjajakan ini adalah, sebagi bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten Kupang dalam rangka memperkuat hubungan antar lembaga sehingga mencegah potensi politik identitas dan money politik yang kerap terjadi.

“saya pikir kolaborasi dan sinegritas antar lembaga seperti saat ini, menjadi dasar pikir kami di Bawaslu Kabupaten Kupang sehingga kerjasama kita mencapai terwujudnya demokrasi yang bersih dan bebas dari politik identitas dan money politik,” ungkap Horison..

Sementara itu, Koordinator divisi Pencegahan dan Hubungan antarLembaga, Maria Yulita sarina, SE, menjelaskan, saat ini Bawaslu kabupaten Kupang sedang mengagas program untuk kerjasama membangun Desa anti money politik.

Oleh karena itu, menurut ita, inovasi pengawasan ini membutukan kerjasama antar lembaga guna mendukung sehingga diharapkan dapat meminimalisir potensi kecurangan dalam setiap tahapan pemilu.

“ini adalah inovasi kami dan sasaran kerjasama kita adalah bagaimana kita membekali mahasiswa-mahasiswi KKN, yang siap turun ke lapangan dengan memberikan materi tentang pengawasan pemilu, sehingga dapat  berperan sebagai pengawas partisipatif dalam setiap kesempatan bersama masyarakat,” pungkasnya.

Pada bagian akhir pertemuan tersebut, pimpinan Bawaslu Kabupaten Kupang dan Pimpinan FISIP Undana Kupang bersepakat lam waktu dekat, hasil dari pertemuan tersebut akan di lanjutkan dengan penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama antara kedua pihak.

 

Penulis : Yohanis Boys*